Dunia saat ini menghadapi ketidakpastian yang meningkat dan berujung pada kekacauan. Indonesia, seperti negara lain, harus bersiap menghadapi realita sulit ini, di mana iklim dan mekanisme perdagangan global tengah bergerak menuju ketidakstabilan.
Krisis Perdagangan Global yang Diciptakan AS
Setelah 78 tahun perdagangan global yang relatif kondusif berkat kesepakatan norma perdagangan antar negara, situasi kini nyaris hancur.
AS, dengan mengabaikan prinsip saling ketergantungan ekonomi, mengintimidasi negara mitra dagang dengan menaikkan bea masuk impor secara drastis.
AS bahkan menciptakan ketidakpastian lebih lanjut. Setelah mengumumkan kenaikan bea masuk, AS menunda tarif tersebut selama 90 hari dan menurunkan tarif menjadi 10% untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Namun, Tiongkok menolak penundaan dan penurunan tarif ini, sehingga perang tarif antara kedua negara semakin meningkat.
Gagal mengintimidasi Tiongkok, AS menaikkan bea masuk produk impor dari Tiongkok hingga 145%, dibalas Beijing dengan bea masuk 125% untuk produk impor AS.
Negara lain, menghadapi pilihan negosiasi dengan AS, menerima penundaan 90 hari tersebut.
Posisi Indonesia di Tengah Kekacauan
Indonesia memilih berunding dengan AS untuk menghindari tarif tinggi pada produk ekspor.
Keputusan ini logis karena Indonesia membutuhkan pasar AS untuk produk ekspor seperti mesin, peralatan listrik, garmen, dan lainnya, senilai sekitar 23 miliar dolar AS per tahun.
Namun, hubungan Indonesia-AS juga diwarnai oleh pelarangan penjualan iPhone 16 di Indonesia karena Apple belum memenuhi persyaratan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Hal ini kemungkinan akan menjadi bagian dari negosiasi, dan tim negosiator Indonesia diharapkan memprioritaskan kepentingan nasional.
Pemulihan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) juga merupakan prioritas nasional, dan hasil perundingan dengan AS tidak boleh menghambat upaya ini.
Pertimbangan Strategis Indonesia
Negosiasi tarif bea masuk yang moderat dengan AS sangat penting untuk menjaga pasar ekspor Indonesia.
Indonesia juga harus memperhatikan inisiatif kerja sama perdagangan baru, seperti ajakan Tiongkok kepada Uni Eropa untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan perdagangan, yang berpotensi membentuk blok dagang baru tanpa AS.
Sejarah dan Ancaman terhadap Sistem Perdagangan Global
Sebelum intervensi AS, perdagangan global relatif kondusif, meskipun terdapat sengketa perdagangan. Namun, sengketa tersebut tidak menyebabkan kekacauan.
AS, berbeda dari mekanisme penyelesaian sengketa WTO, secara sepihak menuduh UE dan Tiongkok melakukan praktik perdagangan tidak adil.
Kondusifitas perdagangan selama 78 tahun berkat GATT (General Agreement on Tariffs and Trade), yang kemudian menjadi WTO (World Trade Organization), dilandasi prinsip saling ketergantungan ekonomi.
WTO dirancang untuk menciptakan perdagangan bebas, adil, dan aman, dan telah membantu mengurangi kebijakan proteksionis.
Tindakan AS saat ini, dengan ancaman tarif tinggi, merusak tatanan perdagangan dan mengingkari prinsip saling ketergantungan ekonomi.
Jika negara lain meniru Tiongkok dan menolak produk AS, dampaknya akan sangat serius bagi ekonomi AS.
Prinsip saling ketergantungan ekonomi akan memaksa AS, cepat atau lambat, untuk mengoreksi kebijakan perdagangannya yang ekstrim. Kegagalan AS mengakhiri perang tarif berpotensi mengisolasi negara tersebut dari dinamika perdagangan global.
Bambang Soesatyo, Anggota DPR RI, menekankan pentingnya negosiasi yang strategis dan berpihak pada kepentingan nasional Indonesia dalam menghadapi situasi ini.





