Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari Wings Air, Resmi Dipolisikan!

Maskapai Wings Air membantah klaim anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, terkait adanya perdamaian setelah insiden dorong dan cekik pramugari Wings Air pada 13 April 2025.

Wings Air Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Wings Air menegaskan komitmennya melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat. Proses hukum terhadap Megawati Zebua akan tetap berlanjut di Polres Nias.

Bacaan Lainnya

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro. Pihaknya menekankan bahwa proses hukum akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Kronologi Insiden dan Bantahan Perdamaian

Insiden terjadi saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu.

Wings Air membantah adanya permintaan damai dari Megawati Zebua kepada pramugari yang menjadi korban. Pernyataan ini berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan.

Klaim Megawati Zebua Berbeda dengan Versi Wings Air

Megawati Zebua sebelumnya mengklaim telah berdamai dengan pramugari tersebut di Bandara Binaka setelah diturunkan dari pesawat.

Pernyataan Megawati ini bertolak belakang dengan keterangan resmi yang disampaikan oleh Wings Air. Selisih keterangan ini menimbulkan pertanyaan terkait kronologi sebenarnya dari peristiwa tersebut.

Ketidaksesuaian pernyataan antara kedua pihak menunjukkan adanya perbedaan versi peristiwa yang terjadi. Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan penting bagi pihak berwajib dalam menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan keadilan bagi semua pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *