Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan Saksi dari Visi Law Office
Pada Rabu, 16 April 2025, KPK memeriksa Salsa Nabila H (SNH), seorang pegawai Visi Law Office, sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Materi pemeriksaan belum dijelaskan secara rinci.
Visi Law Office dan Latar Belakangnya
Visi Law Office adalah firma hukum yang didirikan oleh Febri Diansyah dan Donal Fariz. Febri Diansyah kini telah mendirikan firma hukum sendiri, Diansyah & Partners Law Firm.
Penggeledahan Kantor Visi Law Office
Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, KPK telah menggeledah kantor Visi Law Office. Penggeledahan tersebut menghasilkan penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).
Salah satu pengacara Visi Law Office, Rasamala Aritonang, turut hadir saat penggeledahan berlangsung.
Tiga Kasus yang Menjerat SYL
SYL menghadapi tiga tuduhan: pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang.
Untuk kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah divonis 12 tahun penjara.
Kasus TPPU yang menjerat SYL masih dalam proses penyidikan intensif oleh KPK. Pemeriksaan saksi dari Visi Law Office menjadi salah satu langkah penting untuk mengungkap aliran dana dan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan SYL. Proses hukum akan terus berjalan hingga terang benderang.





