Sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR untuk Harun Masiku memasuki babak baru. Jaksa KPK menghadirkan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, sebagai saksi.
Pertemuan Arief Budiman dan Harun Masiku: Foto Megawati dan Hatta Ali Jadi Sorotan
Arief Budiman membenarkan adanya pertemuan dengan Harun Masiku di kantor KPU. Pertemuan ini terjadi setelah penetapan perolehan suara Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, Harun Masiku membawa surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP terkait pergantian antarwaktu (PAW) dirinya sebagai caleg DPR. Namun, Harun tidak memenuhi syarat PAW tersebut.
Yang menarik perhatian, Harun juga membawa foto bersama Megawati Soekarnoputri dan Hatta Ali. Arief mengaku tidak mengetahui maksud Harun membawa kedua foto tersebut.
Surat PAW dan Ketidakjelasan Tujuan Foto
Surat-surat yang dibawa Harun Masiku berkaitan dengan upayanya ditetapkan sebagai caleg DPR pengganti Nazarudin Kiemas yang telah meninggal. Arief menjelaskan bahwa ia menerima tamu siapapun di kantornya.
Namun, Arief mengaku tak mengerti tujuan Harun menunjukkan foto dirinya bersama Megawati dan Hatta Ali. Ia menyatakan bahwa ia biasa menerima tamu, termasuk dari partai politik dan DPR.
Kesaksian Arief Budiman di Pengadilan Tipikor
Jaksa KPK menanyakan kronologi pertemuan tersebut kepada Arief Budiman. Arief mengaku agak lupa waktu pasti pertemuan tersebut, dan meminta jaksa merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.
BAP Arief menjelaskan pertemuan tersebut terjadi di kantor KPU Jakarta Pusat. Pertemuan berlangsung tanpa perjanjian sebelumnya.
Arief menegaskan bahwa ia tak mengetahui tujuan Harun membawa foto tersebut. Ia menjelaskan ruangannya selalu terbuka untuk siapa saja yang datang.
Kasus Suap dan Perintangan Penyidikan Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto, terdakwa dalam kasus ini, didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku. Hasto diduga memerintahkan Harun untuk merendam handphone dan standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Akibat perbuatan Hasto, Harun Masiku berhasil kabur dan hingga kini masih menjadi buron. Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU.
Suap sebesar Rp 600 juta tersebut bertujuan agar Wahyu Setiawan mengurus PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR. Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri juga terlibat dalam kasus ini.
Peran Hasto dan Rekan-rekannya dalam Kasus Harun Masiku
Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Hasto didakwa melakukan tindakan tersebut bersama-sama Donny dan Saeful.
Perbuatan Hasto dan rekan-rekannya diduga menyebabkan Harun Masiku dapat menghindari penangkapan oleh KPK. Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron.
Kesaksian Arief Budiman terkait pertemuannya dengan Harun Masiku menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini. Kehadiran foto Megawati dan Hatta Ali menimbulkan pertanyaan baru tentang motif sebenarnya di balik pertemuan tersebut dan perannya dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang tengah bergulir.





