Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi, termasuk Sekda Kabupaten OKU.
Pemanggilan Saksi di Kasus Korupsi Proyek PUPR OKU
Penyidik KPK memeriksa Sekda Kabupaten OKU, Dharmawan Irianto, sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung di Polda Sumatera Selatan.
Selain Sekda, KPK juga memanggil beberapa pejabat dan pihak swasta lainnya. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Daftar Saksi yang Dipanggil KPK
Para saksi yang dipanggil terdiri dari pejabat eselon di pemerintahan Kabupaten OKU. Juga beberapa pihak swasta yang diduga terlibat.
Berikut daftar lengkap saksi yang diperiksa: Asisten Daerah 1 (IDS), Asisten Daerah 2 (HSH), Asisten Daerah 3 (RSF), Kepala Bapenda (YFA), Kepala Bappeda (LMH), dan tiga pihak swasta (MDS, RS, AMT alias AN).
Enam Tersangka Telah Ditetapkan KPK
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Mereka terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU, dan pihak swasta.
Para tersangka yang telah ditetapkan adalah Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR), Umi Hartati (UH), Nopriansyah (NOP), M Fauzi alias Pablo (MFZ), dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Kronologi Kasus Dugaan Suap
Kasus ini bermula dari penagihan fee proyek oleh tiga anggota DPRD OKU kepada Kepala Dinas PUPR OKU menjelang Lebaran.
Nopriansyah menjanjikan fee dari sembilan proyek akan dicairkan sebelum Lebaran. Uang yang diterima diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU.
Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima Rp 2,2 miliar dari Fauzi dan Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari fee proyek.
Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan pada 15 Maret 2025. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan sebuah mobil Fortuner.
Proses Hukum yang Berjalan dan Harapan Ke Depan
Proses hukum kasus dugaan korupsi ini masih berlanjut. KPK akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintahan. Kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi juga menjadi hal penting.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah, khususnya dalam proyek-proyek pembangunan. Semoga proses hukum berjalan adil dan memberikan keadilan bagi semua pihak.





