Heboh! Wanita Didepak Batik Air, Canda Bom Jadi Petaka? Kronologi Lengkap

Seorang penumpang wanita berinisial FA membuat geger penerbangan Batik Air rute Jakarta-Manado pada Selasa (15/4/2025).

Ia mengaku membawa bom kepada pramugari saat pesawat bersiap lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Bacaan Lainnya

Penumpang Mengaku Membawa Bom di Pesawat Batik Air

Peristiwa ini terjadi sebelum keberangkatan penerbangan ID-6272 menuju Bandara Sam Ratulangi, Manado. FA yang duduk di kursi 11E menyampaikan pernyataan tersebut kepada awak kabin.

Pihak Batik Air melalui Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan insiden ini.

Prosedur Keamanan Batik Air

Awak kabin langsung melaporkan kejadian ini kepada kapten pilot dan petugas keamanan bandara, sesuai standar operasional prosedur (SOP).

FA kemudian diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) dan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta.

Pemeriksaan Keamanan dan Kelanjutan Penerbangan

Setelah pemeriksaan tambahan, dinyatakan tidak ada benda mencurigakan di pesawat. Penerbangan ID-6272 pun dilanjutkan.

Otoritas terkait memastikan keamanan pesawat sebelum keberangkatan kembali.

Imbauan dan Sanksi Hukum

Batik Air mengimbau agar penumpang tidak bercanda tentang bom. Pernyataan tersebut merupakan ancaman serius.

Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, dengan ancaman hukuman penjara hingga 8 tahun.

Batik Air berkomitmen pada keselamatan dan keamanan penerbangan. Perusahaan mengajak penumpang untuk mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.

Insiden ini menyoroti pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan penerbangan, khususnya terkait ancaman bom yang dapat berdampak serius pada keselamatan semua penumpang dan operasional penerbangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *