Meningkatkan rasio pajak di Indonesia merupakan tantangan besar. Dua pendekatan utama adalah menaikkan tarif pajak atau mereformasi administrasi perpajakan.
Reformasi administrasi perpajakan dinilai lebih efektif daripada sekadar menaikkan tarif. Peningkatan tarif pajak tak akan signifikan tanpa peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Tantangan Kepatuhan Wajib Pajak dan Potensi Rasio Pajak
Kepatuhan wajib pajak masih rendah di Indonesia. World Bank melaporkan *tax gap* mencapai 6,4% PDB, atau Rp 1.500 triliun.
Padahal, potensi rasio pajak Indonesia bisa mencapai 17% dengan optimalisasi penerimaan pajak. Ini menunjukkan besarnya potensi yang belum tergali.
Coretax: Teknologi Canggih, Implementasi Terkendala
Pemerintah telah berupaya meningkatkan kepatuhan pajak, termasuk melalui digitalisasi. Sistem Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan) diluncurkan pada 1 Januari 2025.
Coretax mengintegrasikan proses bisnis perpajakan. Namun, dua bulan setelah peluncuran, penerimaan pajak justru anjlok 30,2% secara tahunan (yoy) pada Februari 2025.
Kegagalan Coretax Bukan Semata Masalah Teknologi
Kegagalan Coretax bukan semata karena teknologi. Teknologi beroperasi dalam konteks politik dan birokrasi yang kompleks.
Coretax seperti mesin canggih di kendaraan tua. Perlu *upgrade* sistem kelembagaan untuk mendukung teknologi tersebut.
Sejarah dan Dinamika Politik Anggaran
Sejarah perpajakan Indonesia diwarnai tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik. Pasca Orde Baru, reformasi fiskal bertujuan membatasi defisit anggaran.
Namun, dinamika politik anggaran berubah. Pajak kini sering digunakan untuk politik populisme, seperti insentif dan pembebasan pajak.
Politik Anggaran yang Elitis dan Sentralistik
Pembahasan anggaran cenderung tertutup dan berbasis transaksi kekuasaan. Pajak sebagai instrumen pembangunan kurang mendapat dukungan politik yang kuat.
Elite politik lebih fokus pada alokasi belanja daripada meningkatkan penerimaan pajak secara berkeadilan. Ini menghambat reformasi perpajakan.
Langkah-Langkah Menuju Reformasi Perpajakan yang Efektif
Reformasi perpajakan perlu menjadi agenda politik nasional. Dukungan presiden, parlemen, dan kepala daerah sangat penting.
Konsensus nasional dibutuhkan agar Indonesia terbebas dari jebakan pendapatan menengah. Reformasi pajak yang kredibel dan berkeadilan sangat penting.
Integrasi Data dan Penguatan SDM
Integrasi data lintas lembaga harus dipercepat. Koneksi Coretax dengan sistem OSS, perbankan, *fintech*, dan sektor informal perlu diperkuat.
Penguatan SDM perpajakan juga krusial, tidak hanya literasi teknologi, tetapi juga integritas dan perlindungan hukum bagi pegawai yang jujur.
Perubahan Strategi Komunikasi Publik
Strategi komunikasi publik tentang pajak perlu diubah. Pajak harus dijelaskan sebagai kontribusi untuk keadilan sosial dan pembangunan nasional.
Membangun kesadaran pajak membutuhkan pendekatan partisipatif dan berbasis kepercayaan, bukan kampanye seremonial. Sekitar 80% penerimaan negara berasal dari pajak.
Kesimpulannya, keberhasilan reformasi perpajakan membutuhkan lebih dari sekadar teknologi canggih seperti Coretax. Perlu keberanian politik untuk membenahi fondasi sistem administrasi perpajakan dan membangun budaya sadar pajak yang kuat. Tanpa itu, Coretax hanya akan menjadi teknologi mahal yang sia-sia.





