KND: Pastikan Hak Jemaah Haji Disabilitas Terpenuhi, Wajib Layani!

Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengingatkan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 1446 H/2025 untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah disabilitas. Undang-undang menjamin jemaah disabilitas mendapat pelayanan khusus.

Meningkatkan Pelayanan Haji Ramah Disabilitas

Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menuturkan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan 16% penduduk dunia merupakan penyandang disabilitas. Angka ini terus meningkat karena berbagai faktor, termasuk penyakit, perang, dan penuaan.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, masih ada stigma negatif terhadap jemaah disabilitas. Mereka dianggap tidak perlu berhaji karena keterbatasan fisik atau uzur.

Padahal, UU Penyandang Disabilitas dan UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah menjamin hak mereka untuk beribadah haji. Kemenag sendiri telah mengusung tagline “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” untuk tahun 2025.

Menjawab Kebutuhan Jemaah Disabilitas

Pelayanan kepada jemaah disabilitas harus berdasarkan pemenuhan hak-hak mereka. Petugas PPIH wajib memastikan kemudahan dan kenyamanan jemaah selama beribadah.

Banyak jemaah disabilitas yang belum terdata. Oleh karena itu, petugas harus siap membantu sesuai kebutuhan jemaah.

UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah secara tegas menjamin layanan khusus bagi jemaah disabilitas. Petugas harus sabar dan mau mendengarkan kebutuhan setiap jemaah.

Pentingnya Kesadaran dan Sensitivitas Petugas

Komisioner KND, Fatimah Asri Mutmainnah, menyebutkan terdapat 457 jemaah disabilitas terdata pada tahun ini. Namun, angka ini hanya mencakup disabilitas fisik yang terlihat.

Banyak jemaah dengan disabilitas tak terlihat, seperti tuli dan gangguan mental. Petugas perlu lebih sensitif dan tanggap.

Petugas harus proaktif menanyakan kebutuhan jemaah, termasuk mereka yang mengalami kecemasan (anxiety). Jangan abaikan jemaah yang terlihat cemas atau membutuhkan waktu untuk beristirahat.

Etika Membantu Jemaah dengan Kursi Roda

Petugas tidak boleh langsung memegang atau membantu mendorong kursi roda jemaah tanpa izin. Hal ini penting untuk menghormati privasi dan kemandirian mereka.

Selalu tanyakan terlebih dahulu apakah jemaah membutuhkan bantuan. Ingatlah bahwa kursi roda merupakan bagian penting dari mobilitas mereka, seperti halnya kaki bagi orang lain.

Membangun Haji Inklusif

KND menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif bagi seluruh jemaah, termasuk mereka dengan disabilitas. Kesadaran dan pelatihan yang memadai bagi petugas PPIH sangat krusial.

Dengan memastikan pelayanan yang ramah dan responsif, penyelenggaraan ibadah haji dapat menjadi pengalaman yang bermakna bagi semua jemaah, tanpa memandang kondisi fisik atau mental mereka.

Harapannya, peningkatan pelayanan ini tidak hanya untuk tahun ini saja, namun berkelanjutan dan terus ditingkatkan agar ibadah haji semakin inklusif bagi seluruh umat muslim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *