Tarif Trump: Bagaimana WTO Menghadapi Tantangan Perdagangan Global?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengkritik kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Kritik disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden di Jakarta, Selasa (8/4).

Dampak Tarif Resiprokal Trump terhadap Perdagangan Global

Sri Mulyani menilai metode penghitungan tarif Trump tidak masuk akal. Bahkan, menurutnya, metode tersebut sulit dipahami oleh para ekonom.

Bacaan Lainnya

Kebijakan “perang tarif” Trump, dimulai sejak 13 Februari 2025, dinilai melanggar hukum internasional dan tatanan perdagangan global. Rencana Adil dan Timbal Balik (FRP) Trump dianggap tidak adil dan tidak sesuai mekanisme Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Tiga Masalah Utama Tarif Resiprokal Trump dari Perspektif Hukum Internasional

Pertama, defisit perdagangan AS tidak berhubungan dengan tarif atau praktik perdagangan asing. Argumen ini sudah lama dikemukakan para ekonom sejak pemerintahan Trump pertama.

Kedua, praktik yang dihukum AS, seperti PPN, sebenarnya diterapkan banyak negara dan tidak diskriminatif. Hal ini menunjukkan ketidakpahaman Trump atas prinsip perdagangan internasional.

Ketiga, pemahaman Trump tentang “timbal balik” bertentangan dengan penggunaan mekanisme serupa di dunia. Ini bahkan bertentangan dengan prinsip-prinsip pembentukan sistem perdagangan internasional.

Resiprokal dalam Hukum Internasional dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)

Resiprokal merupakan fitur WTO, diatur dalam Pasal 22.4 Kesepakatan Penyelesaian Sengketa. Pasal ini menentukan bagaimana menghitung pembalasan tarif yang sah.

Resiprokal juga menjadi dasar perjanjian perdagangan sejak awal. Ia menjadi tolok ukur menghitung kompensasi jika anggota WTO ingin mempertimbangkan kembali perjanjian (Pasal XXVIII General Agreement on Trade and Tariffs).

WTO didasarkan pada non-diskriminasi. Tarif disepakati dalam batas tertentu untuk memastikan perlakuan yang sama antar negara anggota.

Tarif saat ini disetujui selama Putaran Uruguay (1986-1994). AS, kala itu, berjanji membatasi bea masuk dan menerapkannya secara tidak diskriminatif. Namun, FRP Trump melanggar perjanjian ini.

Ujian Berat bagi WTO dan Tatanan Perdagangan Global

Meskipun banyak perubahan sejak 1994, WTO telah mengantisipasi perubahan tersebut. Proses multilateral telah ditetapkan untuk negosiasi ulang, setelah pembayaran kompensasi (Pasal XXVIII GATT).

Namun, pendekatan Trump berbeda. Ia mengabaikan proses multilateral dan bertindak sepihak. Hal ini berbeda dengan pendekatan resiprositarianisme sebelumnya, seperti pada masa pemerintahan Reagan.

AS, yang pernah memimpin tatanan internasional pasca Perang Dunia II, kini menghadapi tantangan. Tiongkok dan Uni Eropa (UE) menyamai kekuatan ekonomi AS.

Jika argumen Carvalho et al (Equilibrium Trade Regimes: Power vs. Rules-Based, 2025) benar, kita mungkin menyaksikan akhir tatanan liberal internasional pasca Perang Dunia II. Kerjasama antar kekuatan global utama, termasuk AS, UE, dan Tiongkok, sangat diperlukan.

Trump tidak menunjukkan tanda-tanda kerjasama. Inisiatifnya menguji WTO dan masa depannya masih belum pasti. Sikap anggota penting, khususnya UE, akan sangat menentukan.

Tindakan Trump dinilai memanipulasi sistem perdagangan internasional. Ia mengubah keseimbangan kewajiban akses pasar secara sepihak, tanpa persetujuan dan kompensasi kepada negara lain.

Penerapan tarif sepihak mengabaikan fitur inti sistem perdagangan multilateral. Tingkat tarif bervariasi antar negara dan sektor karena perjanjian sebelumnya, tingkat pembangunan ekonomi, dan struktur ekonomi masing-masing negara.

Kesimpulannya, kebijakan tarif Trump menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas dan keadilan dalam perdagangan internasional. Respons dari negara-negara lain, khususnya kekuatan ekonomi besar seperti Uni Eropa, akan sangat menentukan masa depan sistem perdagangan multilateral.

Isharyanto, pengajar Hukum Konstitusi Universitas Sebelas Maret, turut memberikan analisis dalam artikel ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *