KPK Izinkan Kunjungan Keluarga Tahanan Selama Paskah: Kebijakan Baru?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi perayaan Paskah bagi tahanan beragama Kristen dan Katolik di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jakarta Selatan.

Hal ini memastikan para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah selama masa penahanan.

Bacaan Lainnya

Ibadah Paskah di Rutan KPK

Ibadah Paskah akan diadakan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih pada Jumat, 18 April 2025, dan Minggu, 20 April 2025.

Jadwal ibadah berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Fasilitas Ibadah yang Diberikan

KPK menyediakan tempat ibadah yang layak dan memadai untuk pelaksanaan ibadah Paskah bagi para tahanan.

Pihak KPK juga memastikan ketersediaan perlengkapan ibadah yang dibutuhkan.

Kunjungan Keluarga Selama Paskah

KPK memfasilitasi kunjungan keluarga bagi tahanan yang ingin merayakan Paskah bersama.

Kunjungan keluarga dijadwalkan pada Minggu, 20 April 2025, pukul 09.00-13.00 WIB.

Prosedur Kunjungan

Prosedur kunjungan keluarga akan mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak Rutan KPK.

Pihak keluarga diharapkan untuk mengkoordinasikan kunjungan terlebih dahulu dengan pihak Rutan KPK.

Rangkaian Perayaan Paskah

Perayaan Paskah tahun ini jatuh pada Minggu, 20 April 2025, diawali dengan Jumat Agung pada 18 April 2025.

KPK berupaya memberikan dukungan penuh agar para tahanan tetap dapat menjalankan ibadah dan merasakan suasana hari raya Paskah.

Dengan adanya fasilitas ibadah dan kunjungan keluarga ini, diharapkan para tahanan dapat merasakan nuansa Paskah yang khidmat dan tetap terhubung dengan keluarga.

Langkah KPK ini menunjukkan komitmen dalam menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk para tahanan, untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *