Pengungkapan Sabu 98 Kg di Aceh: Misi Polri Berhasil!

Polda Aceh berhasil menggagalkan penyelundupan 98 kilogram sabu di Sungai Jaya, Aceh Timur. Keberhasilan ini sejalan dengan arahan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.

Pengungkapan Kasus Sabu 98 Kg di Aceh Timur

Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh telah mengamankan tiga tersangka pemasok sabu. Barang bukti 98 kilogram sabu juga berhasil disita.

Bacaan Lainnya

Arahan Brigjen Eko Hadi untuk menindak tegas kasus narkoba dari hulu hingga hilir menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Penekanan pada penindakan menyeluruh ini menghasilkan operasi yang efektif.

Kronologi Penangkapan

Tim Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi dari masyarakat tentang penyelundupan sabu dalam jumlah besar. Informasi tersebut menyebutkan sabu akan dikirim melalui laut menggunakan perahu berwarna merah bata.

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, Satresnarkoba Polres Aceh Timur, dan Bea Cukai Langsa langsung menuju lokasi. Mereka menemukan sebuah perahu mencurigakan yang ditumpangi dua orang.

Saat didekati, kedua tekong tersebut melompat ke sungai dan berhasil kabur. Tim kemudian menggeledah perahu dan menemukan 98 kilogram sabu yang terbungkus dalam empat plastik besar.

Setelah itu, tim berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pengendali darat dan penjemput barang. Ketiga tersangka tersebut kemudian dibawa ke Polda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka dan Peran Mereka

Tiga tersangka yang diamankan adalah SI (40 tahun), EW (24 tahun), dan RF (26 tahun). Identitas lengkap dan peran masing-masing tersangka masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Proses penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengungkap jaringan penyelundupan sabu tersebut secara menyeluruh. Pihak kepolisian bertekad untuk membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya.

Langkah Selanjutnya

Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat.

Polda Aceh berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh. Kerjasama dengan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba.

Komitmen Polda Aceh dalam Memberantas Narkoba

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polda Aceh dalam memberantas peredaran narkoba. Kerjasama antar instansi juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba. Polda Aceh akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk mencegah penyelundupan narkoba.

Keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan sabu 98 kilogram ini menunjukan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan narkoba di Aceh. Kerja sama masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *