Tragedi Kamboja: Dua WNI Meninggal, Satu Diduga Pendarahan Otak

Dua Warga Negara Indonesia (WNI), Rizal Sampurna dan Ihwan Sahab, dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini.

Kematian Dua WNI di Kamboja: Dugaan Pekerja Ilegal

Karding menduga kedua korban bekerja di Kamboja secara ilegal. Data mereka tidak tercatat dalam sistem pelayanan administrasi penempatan pekerja migran Indonesia (SISKO P2MI).

Bacaan Lainnya

Pemerintah Indonesia juga tidak memiliki kerja sama penempatan pekerja migran dengan Kamboja. Hal ini semakin memperkuat dugaan mereka bekerja tanpa jalur resmi.

Kronologi Meninggalnya Rizal Sampurna

Informasi dari Disnaker Banyuwangi menyebutkan Rizal berangkat ke Kamboja pada Oktober 2024, tanpa sepengetahuan keluarganya. Ia terlebih dahulu menuju Malaysia dengan kapal sebelum akhirnya sampai di Kamboja.

Pada Januari 2025, Rizal menghubungi keluarganya dan mengaku bekerja di Kamboja, namun tanpa menjelaskan detail pekerjaan atau pemberi kerjanya. Pada Maret 2025, ia memberi tahu sepupunya bahwa bekerja sebagai *scammer*, bahkan mengirimkan foto dirinya dalam keadaan tangan diborgol.

Pada April 2025, seorang yang mengaku sebagai otoritas Kamboja bernama Ihwan menghubungi keluarga Rizal, menyatakan bahwa Rizal telah meninggal dunia. Namun, bukti kematian belum diberikan.

P2MI telah berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk menyelidiki kasus ini. Jenazah Rizal saat ini berada di Yim Funeral Services, Phnom Penh, dan P2MI sedang berupaya memulangkannya ke Indonesia.

Kesulitan Investigasi Akibat Pekerjaan Ilegal

Proses investigasi menghadapi kesulitan karena Rizal tidak terdaftar secara resmi. Ketidakjelasan ini menyulitkan penyelidikan lebih lanjut dan pencarian pihak yang bertanggung jawab.

Meninggalnya Ihwan Sahab dan Upaya Pemerintah

Pada 4 April 2025, P2MI menerima informasi dari Disnaker Bekasi tentang musibah yang dialami Ihwan Sahab di Kamboja. KBRI segera memberikan perawatan kepada Ihwan di Rumah Sakit Kratie, Kamboja.

Namun, Ihwan dikabarkan meninggal dunia pada 14 April 2025, informasi ini dikonfirmasi oleh KBRI Phnom Penh. Pihak KBRI kesulitan mencari informasi perusahaan atau tempat kerja Ihwan, sehingga mempersulit permintaan pertanggungjawaban.

Analisis Medis dan Keputusan Keluarga

Hasil analisis dokter menunjukkan Ihwan mengalami benturan di kepala, kemungkinan akibat pecahnya pembuluh darah di otak. Hasil resmi dari rumah sakit baru keluar pada 17 April.

Keluarga Ihwan menyetujui jenazah dimakamkan di Kamboja, dengan fasilitas penuh dari KP2MI. Pemerintah berupaya memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

Pemerintah Indonesia tidak melarang warganya bekerja di luar negeri, namun menekankan pentingnya melalui jalur resmi. Pekerjaan legal akan meminimalisir risiko yang dialami pekerja migran Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. Melalui jalur resmi, perlindungan dan bantuan dari pemerintah akan lebih terjamin, meminimalkan risiko kecelakaan dan kematian yang tidak perlu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *