Skandal Korupsi Sampah Tangsel: ASN Tersangka, Rp15,4 M Raib!

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2024 senilai Rp 75,9 miliar.

Tersangka Baru: Mantan Staf DLH Tangsel

Tersangka baru tersebut adalah Zeky Yamani, mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel yang kini bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, membenarkan penahanan Zeky. Penahanan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025.

Peran Zeky dalam Kasus Korupsi

Saat bertugas di DLH Tangsel, Zeky berperan penting dalam menentukan lokasi pembuangan sampah.

Ia bekerja sama dengan Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tangsel (yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka), untuk menentukan lokasi-lokasi tersebut.

Lokasi-lokasi yang ditentukan tersebut tidak memenuhi kriteria yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.

Penerimaan Uang Miliaran Rupiah

Zeky menerima uang sebesar Rp 15,4 miliar dari total kontrak pengelolaan dan pembuangan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

Uang tersebut merupakan bagian dari pembayaran yang dilakukan Pemerintah Kota Tangsel.

Namun, Zeky tidak dapat mempertanggungjawabkan penggunaan uang tersebut karena tidak memiliki bukti pendukung.

Penahanan dan Tersangka Lainnya

Zeky ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.

Dengan penambahan tersangka Zeky, kini total ada empat tersangka yang ditahan dalam kasus ini.

Tersangka lainnya adalah Wahyunoto Lukman (Kadis LH Tangsel), TB Apriliadhi (Kabid Kebersihan Tangsel), dan SYM (Direktur PT EPP).

Dampak Kasus Korupsi terhadap Pengelolaan Sampah di Tangsel

Kasus korupsi ini berdampak buruk pada pengelolaan sampah di Tangsel. Penentuan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan.

Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan efek jera.

Pemeriksaan lebih lanjut juga diharapkan mampu memulihkan kerugian negara dan meningkatkan tata kelola pemerintahan di Tangsel.

Kesimpulan

Penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah Tangsel ini semakin memperjelas jaringan korupsi yang melibatkan berbagai pihak. Proses hukum yang transparan dan tuntas diharapkan dapat memberikan keadilan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *