Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah menuai kontroversi. SE tersebut melarang produksi dan penjualan air minum kemasan berukuran kurang dari satu liter.
Penolakan Keras dari Politisi Bali
Politisi Bali secara tegas menolak larangan tersebut. Mereka berpendapat kebijakan ini mengganggu pelaksanaan upacara adat dan perekonomian masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, I Gede Harja Astawa, misalnya, mengatakan larangan ini akan memberatkan pelaksanaan upacara adat yang membutuhkan banyak air minum kemasan kecil.
Menurutnya, alih-alih menggunakan kemasan kecil, masyarakat harus menggunakan gelas yang lebih mahal dan merepotkan.
Ia menyarankan solusi lain yang lebih komprehensif, bukan hanya sebatas larangan. Hal ini agar tidak merugikan masyarakat adat.
Tanggung Jawab Bersama dan Sanksi Tegas
Harja Astawa menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam pengelolaan sampah. Sanksi tegas juga perlu diterapkan untuk memastikan keberhasilan kebijakan.
Ia juga mengajak untuk tidak anti teknologi, melainkan bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Pembangunan industri daur ulang juga menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.
Dampak Ekonomi yang Mengkhawatirkan
Politisi lain, I Gede Pasek Suardika dari Partai Kebangkitan Nusantara, turut menyuarakan kekhawatirannya. Ia melihat larangan ini sebagai penggerogotan perekonomian regional.
Pasek Suardika menjelaskan bahwa hanya 5 persen sampah non-organik di Bali berasal dari AMDK. Sebagian besar limbah AMDK bahkan dapat didaur ulang.
Ia berpendapat, fokusnya seharusnya pada pengelolaan daur ulang sampah plastik, bukan melarang produksinya. Penggunaan plastik perlu dikendalikan, bukan dihilangkan sama sekali.
Sejarah Plastik dan Kebutuhan Ekonomi
Pasek Suardika mengingatkan bahwa plastik ditemukan sebagai alternatif pengganti pohon yang dieksploitasi berlebihan. Melarang plastik sepenuhnya berdampak pada deforestasi.
Ia khawatir larangan ini akan berdampak negatif pada berbagai sektor, dari industri hingga kebutuhan rumah tangga. Hal ini akan memicu pengangguran dan memperparah perekonomian.
Mencari Solusi yang Berkelanjutan
Perdebatan seputar SE Gubernur Bali ini menyoroti pentingnya mencari solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah. Kebijakan harus mempertimbangkan aspek budaya dan ekonomi masyarakat.
Solusi yang komprehensif, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan mengantisipasi dampak ekonomi jangka panjang sangat diperlukan. Fokus pada daur ulang dan edukasi masyarakat akan lebih efektif.
Dengan demikian, upaya pelestarian lingkungan tidak perlu mengorbankan budaya dan perekonomian Bali.





