Revisi KUHAP: Mendagri, MA, Kejagung & Polri Segera Rapat Besar

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah tengah merampungkan daftar inventaris masalah (DIM) revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Proses penyusunan DIM melibatkan berbagai pihak.

Koordinasi Antar Lembaga untuk Revisi KUHAP

Pemerintah akan menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga penting. Mahkamah Agung, Kementerian Sekretariat Negara, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia akan dilibatkan dalam pembahasan DIM.

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menjaring masukan guna penyempurnaan DIM revisi KUHAP. Hal ini penting untuk memastikan revisi berjalan lancar dan sesuai dengan kebutuhan.

Revisi KUHAP: Fokus Perlindungan HAM dan Restorative Justice

Supratman menegaskan revisi KUHAP tidak akan mengubah tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kejaksaan dan Polri secara signifikan. Perubahan yang terjadi lebih difokuskan pada aspek lain.

Fokus utama revisi adalah penguatan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi tersangka. Mekanisme restorative justice juga akan diatur lebih rinci dalam revisi ini.

Perlindungan HAM Tersangka

Revisi KUHAP menekankan pentingnya perlindungan HAM bagi tersangka. Hal ini terlihat dari draf revisi yang diajukan DPR.

Draf revisi tersebut dinilai lebih banyak mengatur tentang perlindungan bagi mereka yang diduga melakukan tindak pidana. Ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Mekanisme Restorative Justice

Revisi KUHAP juga akan mengatur secara lebih detail mekanisme restorative justice. Hal ini sebagai upaya untuk mencari penyelesaian perkara di luar pengadilan.

Restorative justice diharapkan mampu memberikan solusi yang lebih humanis dan efektif dalam menangani kasus-kasus tertentu. Implementasinya diharapkan dapat mengurangi beban sistem peradilan pidana.

Harapan Terhadap Revisi KUHAP

Revisi KUHAP diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia. Perlindungan HAM dan mekanisme restorative justice menjadi fokus utama.

Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan DIM, diharapkan revisi KUHAP dapat mengakomodir berbagai kepentingan dan menghasilkan aturan hukum yang lebih baik. Proses ini penting untuk mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang adil dan bermartabat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *