Mahasiswi UIN Malang Diperkosa Saat Haid, Laporan Polisi Diterima

Seorang mahasiswi UIN Maliki Malang, berinisial NB, melaporkan telah diperkosa oleh sesama mahasiswa, IPF. Kejadian tersebut diduga terjadi saat NB sedang menstruasi.

Mahasiswi UIN Maliki Malang Laporkan Kasus Dugaan Pemerkosaan

Laporan resmi diterima oleh Polresta Malang Kota pada Senin sore, 14 April 2025. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh, membenarkan adanya laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari NB. Informasi awal diperoleh dari teman-teman NB yang viral di media sosial.

Proses Pemeriksaan Korban

Pemeriksaan terhadap NB telah selesai dilakukan. Polisi juga memeriksa satu saksi perempuan yang mengetahui NB dan IPF keluar bersama sebelum kejadian.

Dalam pemeriksaan, NB didampingi oleh teman-teman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Kesimpulan resmi dari pemeriksaan masih menunggu proses lebih lanjut.

Pengakuan Korban dan Tersangka

Meskipun belum dapat menyimpulkan secara pasti, NB mengungkapkan telah terjadi persetubuhan antara dirinya dan IPF kepada polisi.

Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap kebenaran dugaan pemerkosaan tersebut. Pernyataan resmi dari tersangka, IPF, masih menunggu proses penyelidikan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Polisi akan terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah selanjutnya tergantung pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian. Keadilan bagi korban menjadi prioritas utama dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *