Kecelakaan maut terjadi di Jalan Mayjen Sungkono, Surabaya, Minggu (13/4). Sebuah BMW hitam menabrak tiga sepeda motor.
Pengemudi BMW Mabuk Alkohol
Pengemudi BMW, AA (25), terbukti mengonsumsi alkohol saat mengemudi. Hasil pemeriksaan alkohol portable menunjukkan kadar alkohol 0,030 atau 30%.
Korban Tewas
Dua orang pengendara motor tewas akibat kecelakaan ini. AFN (20) meninggal di tempat kejadian, sementara SI (71) meninggal saat perawatan di RS Bhayangkara.
Kronologi Kecelakaan
BMW yang dikendarai AA menabrak tiga sepeda motor: Honda Beat, Honda Astrea, dan Honda Scoopy. Satu pengendara ojek online juga menjadi korban.
Proses Hukum
AA telah ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya sejak Senin (14/4). Dia dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) jo 106 ayat (1) atau Pasal 310 ayat (4) jo 106 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009.
Dampak Kecelakaan
Kecelakaan ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Imbauan Kepada Pengguna Jalan
Menghindari mengonsumsi alkohol sebelum mengemudi sangat penting untuk keselamatan diri dan orang lain. Patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk mencegah kecelakaan.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara. Mengemudi dalam keadaan mabuk dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi kita semua.





