Seorang pria berusia 49 tahun di Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi atas tuduhan pencabulan terhadap dua keponakannya sendiri. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Penangkapan Pelaku Pencabulan di Bogor Barat
Polresta Bogor Kota membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya di wilayah Bogor Barat.
Kedua korban, yang merupakan keponakan pelaku, berusia 20 dan 18 tahun. Keduanya telah berstatus dewasa.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Video yang beredar menunjukkan warga mengerubungi pelaku yang hendak dibawa petugas.
Warga sempat berupaya memukuli pelaku saat digiring ke mobil patroli. Petugas kepolisian dan TNI berhasil mencegah amukan massa dan mengamankan pelaku.
Peran Lurah Balumbangjaya
Lurah Balumbangjaya, Denny Indra Gunawan, menjelaskan kronologi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada mantan istri pelaku. Setelah diklarifikasi, terjadi keributan yang menarik perhatian warga sekitar.
Profil Korban dan Pelaku
Kedua korban merupakan adik kakak perempuan. Pelaku merupakan paman dari kedua korban.
Satu korban bekerja, sedangkan satu korban lainnya masih berstatus pelajar SMA. Keduanya menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri.
Kasus pencabulan ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk lebih peduli dan melindungi keluarga dan lingkungan sekitar dari tindakan kejahatan serupa.





