Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen PPDS Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31), masih dalam penyelidikan. Korban, yang kini berada di rumah aman, masih mengalami trauma yang cukup berat.
Kondisi Korban Masih Syok dan Membutuhkan Perlindungan
Pengacara korban, Rully Panggabean, mengungkapkan bahwa korban masih dalam kondisi syok. Banyak pihak yang ingin menjenguk, namun hal ini belum diizinkan demi melindungi psikologis korban.
Rully menjelaskan bahwa prioritas utama adalah pemulihan kondisi korban. Oleh karena itu, kunjungan, termasuk dari Wakil Menteri PPPA, masih belum diizinkan.
Perlindungan Nama Baik dan Privasi Korban
Keputusan untuk membatasi kunjungan bertujuan untuk melindungi nama baik dan privasi korban. Rumah aman memberikan perlindungan dan privasi yang dibutuhkan korban untuk pemulihan.
Pendampingan Hukum untuk Tiga Korban
Saat ini, Rully Panggabean mendampingi satu korban. Dua korban lainnya, perempuan berusia 21 dan 31 tahun, sedang dalam proses untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Pihaknya berharap dapat memberikan pendampingan hukum kepada ketiga korban dalam waktu dekat. Kejadian ini menyoroti adanya potensi masalah serius di rumah sakit tersebut.
Tuntutan Evaluasi dan Kompensasi
Rully telah bertemu dengan Wakil Menteri PPPA dan pihak RSHS Bandung. Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengevaluasi manajemen rumah sakit.
RSHS Bandung juga telah berkomitmen untuk memberikan kompensasi biaya pemeriksaan kesehatan bagi para korban. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab atas kejadian yang menimpa para korban.
Langkah Selanjutnya dan Harapan Pemulihan
Penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan pihak korban akan terus mendapatkan pendampingan hukum.
Harapannya, kasus ini dapat memberikan pelajaran berharga bagi semua pihak terkait. Sistem dan pengawasan di rumah sakit perlu diperketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Semoga para korban dapat segera pulih secara fisik dan psikis.





