Modus Ganjal ATM Terbongkar! Pelaku Ditangkap, Bandung-Garut Resah

Polisi Kota Bogor berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM. Kedua pelaku, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51), ditangkap setelah beraksi di beberapa minimarket di wilayah Bogor.

Komplotan Ganjal ATM Beraksi di Beberapa Kota

Hendri dan Abdul, warga Jakarta dan Tangerang, sengaja datang ke Bogor untuk melancarkan aksinya. Mereka telah beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Bandung, Sukabumi, dan Garut.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku beraksi di dua minimarket di Kota Bogor pada Senin, 14 April 2025.

Sasaran: Minimarket dengan Mesin ATM

Para pelaku mengincar mesin ATM yang berada di dalam minimarket. Mereka memilih lokasi di minimarket Kedungwaringin dan Semplak, Bogor Barat.

Aksi kejahatan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Kedungwaringin dan pukul 11.00 WIB di Semplak.

Satu Pelaku Masih Buron

Satu pelaku lainnya, yang diketahui bernama Iting, berhasil lolos. Ia melarikan diri dengan melompat dari mobil yang digunakan komplotan tersebut.

Iting membawa kabur kartu ATM hasil kejahatan sebagai barang bukti. Penangkapan Hendri dan Abdul dilakukan pada pukul 22.30 WIB di hari yang sama.

Upaya Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan kedua pelaku. Polisi saat ini masih memburu Iting dan barang bukti lainnya.

Modus Operandi dan Dampak Kejahatan

Para pelaku menggunakan modus ganjal ATM. Modus ini sangat merugikan masyarakat karena dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.

Kejahatan ini juga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat bertransaksi di mesin ATM.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di wilayah Bogor. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pelaku kejahatan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *