Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengunjungi Polres Metro Jakarta Timur untuk membahas kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART). Kunjungan ini menandai komitmennya untuk mendorong perlindungan hukum bagi ART.
Usulan Kapolres: Perlindungan dan Standar Gaji ART
Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyambut baik kedatangan Sahroni. Ia menekankan pentingnya aturan yang melindungi ART, termasuk penetapan gaji minimum. Hal ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Perlu Undang-Undang Baru Terkait ART
Nicolas berharap kehadiran Sahroni dapat mendorong lahirnya undang-undang baru yang mengatur perlindungan dan hak-hak ART secara komprehensif. Aturan ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan ART.
Standar Keahlian dan Gaji Minimum
Selain perlindungan hukum, Nicolas juga mengusulkan standar keahlian bagi ART sebelum bekerja. Ia menyarankan agar ART memiliki kemampuan mumpuni sesuai bidang kerjanya dan mendapatkan gaji minimum yang layak.
Tanggapan Sahroni: Dorongan untuk Revisi UU Ketenagakerjaan
Sahroni merespon positif usulan Kapolres. Ia berjanji akan menyampaikan usulan ini kepada Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan dan jaminan sosial.
Komisi IX Sebagai Pihak yang Berwenang
Sahroni menekankan pentingnya Komisi IX DPR untuk membahas perlindungan dan jaminan hak-hak ART secara serius. Hal ini mencakup penetapan standar gaji minimum dan jaminan sosial bagi ART.
Peran Fraksi Nasdem dalam Pembahasan
Sahroni juga akan berkoordinasi dengan Fraksi NasDem untuk memperjuangkan hak-hak ART. Fraksi NasDem akan berfokus pada aspek jaminan sosial dan standardisasi gaji bagi ART.
Langkah Selanjutnya: Menunggu Pembahasan di Komisi IX
Usulan perlindungan dan standar gaji minimum untuk ART akan dibahas lebih lanjut oleh Komisi IX DPR. Sahroni berharap pembahasan ini dapat segera terealisasi untuk mencegah terulangnya kasus penganiayaan terhadap ART.
Setelah masa sidang, Sahroni akan secara resmi menyampaikan usulan ini ke Komisi IX. Ia berharap agar segera ada solusi komprehensif yang melindungi ART dan memastikan mereka mendapat hak-hak yang layak. Perlindungan dan standardisasi ini penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan adil bagi ART di Indonesia.





