Komplotan Ganjal ATM Bogor Ditangkap! Modus Operandi Mengejutkan Terungkap

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM di Bogor

Polresta Bogor Kota berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM di wilayah Tanahsareal. Satu pelaku lainnya masih buron.

Bacaan Lainnya

Penangkapan Dua Pelaku

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aksi kejahatan di minimarket Jalan Sholeh Iskandar. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin, 14 Mei 2025, pukul 22.30 WIB.

Tim Resmob Polresta Bogor Kota langsung melakukan pengejaran. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat dari mobil.

Pelaku yang berhasil kabur diketahui bernama Iting. Ia membawa kabur kartu ATM hasil kejahatannya. Polisi masih memburu Iting hingga saat ini.

Modus Operandi dan Barang Bukti

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka menggunakan tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal mesin ATM.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil sewaan, dua pelat nomor palsu. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Resmob Polresta Bogor Kota.

Jejak Kejahatan di Dua Lokasi

Terungkap bahwa komplotan ini telah beraksi di dua lokasi berbeda di Kota Bogor pada hari yang sama. Pertama di ATM minimarket Cimanggu, Kecamatan Tanahsareal, sekitar pukul 10.00 WIB.

Aksi kedua dilakukan di ATM minimarket Semplak, Kecamatan Bogor Barat, sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiga pelaku berasal dari Tangerang dan Jakarta, dan baru tiba di Bogor pada pagi hari kejadian.

Para pelaku, Hendri Tanjung (50) dan Abdul Somad (51), beserta Iting, saat ini tengah menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus kejahatan ganjal ATM. Pentingnya selalu memeriksa mesin ATM sebelum melakukan transaksi juga perlu diingat. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *