Kasus Pemerkosaan Dokter Residen Unpad: Polisi Periksa 17 Saksi
Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen anestesi, Priguna Anugerah P (PAP), di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terus bergulir.
Tersangka PAP diduga telah memperkosa dua pasien dan satu pendamping pasien.
Polda Jabar Periksa 17 Saksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, menyatakan telah memeriksa 17 saksi.
Saksi-saksi tersebut berasal dari korban, keluarga korban, dan pihak RSHS.
Pemeriksaan difokuskan pada saksi yang berkaitan langsung dengan tersangka.
Hingga saat ini, polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pihak rumah sakit dalam kasus tersebut.
Korban dan Keluarga
Sebagian besar saksi yang diperiksa adalah korban dan keluarga mereka.
Keterangan mereka sangat penting untuk mengungkap kronologi kejadian dan melengkapi bukti-bukti yang ada.
Pihak Rumah Sakit
Beberapa saksi berasal dari pihak RSHS.
Pihak kepolisian menyelidiki apakah ada kelalaian atau unsur pidana yang melibatkan pihak rumah sakit.
Tidak Ada Korban Baru
Hingga saat ini, belum ada laporan penambahan korban baru.
Polisi masih fokus pada penyidikan terhadap tersangka dan saksi yang telah diperiksa.
Belum Ada Unsur Pidana yang Melibatkan RSHS
Polisi menegaskan belum menemukan unsur pidana yang melibatkan pihak RSHS.
Investigasi masih berfokus pada tindakan tersangka PAP.
Proses hukum kasus ini terus berjalan. Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi para korban.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama dalam hal perlindungan pasien dan pengawasan profesi medis.





