Motor gede (moge) milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini menjadi barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penggeledahan yang dilakukan KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Penggeledahan berlangsung pada 10 Maret 2025. Selain moge, sejumlah barang bukti elektronik dan lainnya turut disita.
Moge Ridwan Kamil yang Disita KPK
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, awalnya enggan menyebutkan merek motor yang disita. Namun, belakangan terungkap bahwa motor tersebut adalah Royal Enfield.
Royal Enfield ini sering digunakan RK dalam berbagai kesempatan. Ia kerap mengunggah foto dirinya mengendarai motor tersebut di media sosial.
Motor Royal Enfield yang disita berwarna hijau tua, mirip dengan warna kendaraan militer. Tipe motornya adalah Royal Enfield Classic Battle Green 500cc.
KPK Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil
KPK menyatakan kemungkinan akan memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi hasil penggeledahan yang telah dilakukan di kediamannya.
Penyidik akan memanggil siapa pun yang dianggap memiliki informasi penting terkait kasus korupsi di Bank BJB.
Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah
Kasus korupsi di Bank BJB diduga telah menimbulkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengkonfirmasi besaran kerugian negara tersebut.
Lima Tersangka Kasus Korupsi Bank BJB
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB.
Para tersangka terdiri dari mantan Dirut Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pejabat serta pihak swasta.
Rincian Tersangka dan Kerugian Negara
Tersangka lainnya adalah Widi Hartono (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Kelima tersangka diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 222 miliar. Uang tersebut diduga digunakan untuk pemenuhan kebutuhan non-budgeter.
Para tersangka belum ditahan, namun KPK telah mencegah mereka bepergian ke luar negeri.
Kasus ini menjadi sorotan publik, khususnya dengan penyitaan moge milik Ridwan Kamil. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.





