Mantan staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan, Zeky Yamani, menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah. Ia diduga menampung dana fantastis mencapai Rp 15,4 miliar.
Arahan Kepala Dinas dan Aliran Dana Korupsi
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Nurhimawan, mengungkapkan bahwa Zeky menerima arahan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyunoto Lukman. Uang tersebut berasal dari PT EPP, pemenang lelang proyek tersebut.
Dana korupsi tersebut ditransfer melalui beberapa rekening—BCA, BJB, dan BRI—atas nama pribadi Zeky Yamani. Transfer dilakukan sebanyak lima kali. Nurhimawan menyatakan bahwa Zeky masih belum sepenuhnya jujur terkait penggunaan dana tersebut.
Peran Zeky Yamani dalam Kasus Korupsi
Zeky Yamani tidak hanya berperan sebagai penampung uang. Ia juga terlibat dalam penetapan lokasi pembuangan sampah ilegal. Kerjasama dengan Wahyunoto Lukman, kepala dinas, sangat krusial dalam menentukan lokasi-lokasi tersebut.
Lokasi-lokasi pembuangan sampah yang ditentukan Zeky dan Wahyunoto tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.
Total Kerugian Negara dan Tersangka yang Ditahan
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 15,4 miliar. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total pembayaran Pemkot Tangsel untuk kontrak pengelolaan dan pengangkutan sampah senilai Rp 75,9 miliar.
Selain Zeky Yamani dan Wahyunoto Lukman, terdapat dua tersangka lainnya yang sudah ditahan. Mereka adalah TB Apriliadhi (Kabid Kebersihan Pemkot Tangsel) dan SYM (Direktur PT EPP).
Kronologi dan Bukti Transfer Dana
Seluruh transfer dana dari PT EPP ke rekening Zeky Yamani diketahui Wahyunoto Lukman. Transfer dilakukan setelah Pemkot Tangsel melunasi pembayaran proyek pengelolaan dan pengangkutan sampah tahun anggaran 2024.
Bukti transfer dana tersebut menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus korupsi ini. Keempat tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kesimpulan Kasus Korupsi Sampah Tangerang Selatan
Kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah di Tangerang Selatan ini menjadi bukti pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan daerah dan proyek publik. Kerjasama antar pihak, baik dari dalam maupun luar pemerintahan, harus diwaspadai untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengembalikan kerugian negara.





