Petugas Satgas NIC Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu hampir 2 kuintal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang berujung pada penangkapan seorang kurir dan penyitaan barang bukti.
Penangkapan Kurir Sabu di Aceh
Seorang petani Aceh bernama Mustafa (36) ditangkap di Bireun pada 8 April 2025. Ia berperan sebagai kurir darat dan dijanjikan imbalan uang setelah menyelesaikan tugasnya.
Mustafa ditangkap saat mengemudikan mobil Honda City bernopol BL-1339-VZ. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi yang lebih besar untuk membongkar jaringan narkoba internasional.
Modus Operandi Penyelundupan Sabu
Jaringan ini menggunakan modus operandi serah terima barang di tengah laut. Setelah barang diterima, kurir darat kemudian membawa sabu tersebut ke daratan.
Tim Satgas NIC memperoleh informasi mengenai pengiriman sabu melalui Selat Malaka. Mereka membagi tim menjadi dua: tim laut yang berpatroli dan tim darat yang melakukan profiling di pantai.
Pada 8 April 2025, tim darat menemukan mobil yang dicurigai membawa sabu. Pengejaran dilakukan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil kurir dan sebuah truk.
Pengungkapan Jaringan dan Barang Bukti
Dari operasi ini, polisi berhasil menyita 192 kg sabu yang dikemas dalam 10 karung bertuliskan ‘French 1881’ dan sebagian berlogo ‘guanyiwang’. Kemasan ini menyamarkan sabu sebagai teh China.
Selain sabu, polisi juga mengamankan mobil Honda City yang digunakan Mustafa dan sebuah ponsel Samsung lipat. Pihak berwajib masih memburu atasan Mustafa, seorang yang berinisial Radat, yang kini berstatus buron.
Arah pengiriman sabu masih belum diketahui karena kurir menunggu instruksi dari atasannya. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap seluruh jaringan dan tujuan akhir pengiriman sabu tersebut.
Mustafa saat ini ditahan di Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya modus operandi jaringan narkoba internasional dan betapa pentingnya kerjasama antar lembaga penegak hukum untuk memberantasnya. Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.





