Seorang remaja 17 tahun di Pidie Jaya, Aceh, ditangkap polisi karena diduga membunuh temannya, AM (16). Peristiwa ini dipicu cekcok akibat utang Rp 300.000.
Penangkapan Pelaku di Medan
Pelaku, berinisial NZ, ditangkap pada Minggu, 13 April 2024, di Medan, Sumatera Utara. Ia sempat melarikan diri setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Faizi Atmaja, membenarkan penangkapan tersebut. Informasi ini didapat dari laporan detikSumut.
Kronologi Penemuan Mayat dan Penyelidikan
Penemuan mayat AM yang membusuk di pinggiran rawa dekat pesantren Anwarul Munawarah menjadi awal penyelidikan. Korban dilaporkan hilang tiga hari sebelum ditemukan pada Jumat, 11 April 2024.
Polisi langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi. Hasil penyelidikan mengarah pada NZ sebagai tersangka.
NZ diketahui sempat melarikan diri ke Takengon, Aceh Tengah, sebelum akhirnya menuju Medan. Polisi berhasil melacak pergerakannya dan menangkapnya saat NZ kembali ke Pidie Jaya.
Jejak Pelaku Hingga Penangkapan
NZ ditangkap di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Simpang Poroh, Desa Meucat Pangwa, Pidie Jaya. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil melacak pergerakannya menggunakan mobil L300.
Motif Pembunuhan dan Pengakuan Pelaku
Pembunuhan terjadi di Desa Mukoe Baroh, Bandar Dua, Pidie Jaya, Selasa malam, 8 April 2024. NZ mengaku sakit hati karena AM belum mengembalikan uang pinjaman Rp 300.000.
Percekcokan antara keduanya berujung pada kekerasan yang mengakibatkan kematian AM. Hal ini diungkapkan oleh Iptu Faizi Atmaja.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua remaja dan dipicu oleh masalah keuangan yang relatif kecil. Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara detail dan memproses hukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik dengan cara yang damai dan bijaksana, terutama di kalangan remaja. Peran keluarga, lingkungan, dan lembaga pendidikan sangat penting dalam membentuk karakter dan kemampuan remaja dalam menyelesaikan masalah tanpa kekerasan.





