Menteri ATR/BPN Dorong Optimalisasi Produktivitas Tanah di Sulawesi Tengah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya optimalisasi produktivitas tanah di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengerek pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, tanah produktif menjadi kunci pendukung kegiatan usaha, yang merupakan syarat utama pertumbuhan ekonomi.
Pengecekan Hak Guna Usaha (HGU) untuk Mendukung Hilirisasi
Dalam kunjungan kerja ke Kanwil BPN Provinsi Sulteng, Nusron Wahid menyatakan akan dilakukan pengecekan terhadap HGU yang telah diberikan.
Tujuannya untuk memastikan pemanfaatan tanah tersebut, khususnya dalam mendukung sektor hilirisasi industri.
Evaluasi Pemanfaatan Tanah
Pemanfaatan tanah yang tidak optimal akan dievaluasi.
Hal ini bertujuan untuk memastikan tanah tersebut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Dorongan Hilirisasi di Sektor Non-Pertambangan
Meskipun hilirisasi industri pertambangan menunjukkan dampak positif, Nusron mendorong pertumbuhan sektor non-pertambangan.
Langkah ini bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat Sulteng.
Sertifikasi Tanah untuk Kepastian Hukum dan Pencegahan Konflik
Masyarakat Sulteng didorong untuk segera mendaftarkan dan mensertifikatkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Sertifikat tanah memberikan kepastian hukum dan mencegah potensi konflik serta sengketa pertanahan.
Dukungan Pemerintah terhadap Fasilitas Keagamaan
Selain rapat kerja, Nusron Wahid juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah di Palu dan Sigi.
Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Secara keseluruhan, kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara optimalisasi pemanfaatan tanah, peningkatan kepastian hukum kepemilikan tanah, dan dukungan pemerintah terhadap sektor ekonomi dan keagamaan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan merata di Sulawesi Tengah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih inklusif.





