TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Legislator Kritik Keras, Ada Apa?

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menyoroti kunjungan anggota Babinsa Koramil Ngaliyan ke diskusi Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) di UIN Walisongo, Semarang. Ia menekankan pentingnya menghormati kebebasan akademik.

Kebebasan Akademik dan Supremasi Sipil Terancam?

Abdullah menyatakan kebebasan akademik, HAM, dan supremasi sipil merupakan prinsip demokrasi yang wajib dihormati semua pihak, termasuk TNI. Acara di lingkungan kampus harus dihormati.

Bacaan Lainnya

Ia menilai kunjungan Babinsa tersebut sebagai intimidasi terselubung yang menciptakan iklim ketakutan dan mengancam kebebasan berpikir mahasiswa. Hal ini meskipun Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyebutnya sebagai monitoring wilayah.

Dugaan Intimidasi Terselubung

Abdullah meragukan klaim miskomunikasi dari pihak TNI AD. Ia mencatat adanya peserta diskusi yang tak mau memperkenalkan diri, dan Babinsa yang tidak rutin menghadiri diskusi mahasiswa sebelumnya.

Kampus harusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk berpikir kritis. Abdullah mendukung mahasiswa untuk tetap kritis sesuai koridor akademis.

Tanggapan TNI AD dan Desakan DPR RI

TNI AD membantah adanya pemanggilan mahasiswa oleh personelnya. Mereka menegaskan anggota Babinsa hanya melakukan monitoring wilayah dan berada di luar area diskusi.

Abdullah mendorong Komisi I DPR RI memanggil jajaran TNI. Tujuannya untuk memastikan kejadian serupa di UIN Walisongo tidak terulang lagi.

Tuntutan Reformasi TNI

Dalam rapat kerja nanti, Abdullah meminta ditekankan kembali prinsip reformasi TNI, yaitu profesionalitas yang tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan menjunjung demokrasi, supremasi sipil, serta HAM.

Kronologi Kejadian di UIN Walisongo

Mahasiswa UIN Walisongo, Abdul (nama samaran), menceritakan kehadiran pria tak dikenal dan anggota TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus’. Pria tak dikenal itu menolak memperkenalkan diri, memicu kecurigaan mahasiswa.

Setelah pria tak dikenal pergi, petugas keamanan kampus datang dan mengarahkan beberapa mahasiswa menemui anggota TNI. Mahasiswa diminta menyebutkan identitas, peserta diskusi, dan tema diskusi, yang memicu kewaspadaan mereka.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya menjaga kebebasan akademik di lingkungan kampus. Peran TNI dalam menjaga keamanan harus sejalan dengan prinsip demokrasi dan HAM, tanpa mengintimidasi atau membatasi kebebasan berekspresi mahasiswa.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang batas antara pengawasan keamanan dan intervensi terhadap kebebasan akademik. Pentingnya dialog dan pemahaman yang lebih baik antara institusi militer dan perguruan tinggi menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang. Komisi I DPR RI memiliki peran penting dalam memastikan hal tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *