Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak Mahkamah Agung (MA) dan seluruh hakim untuk menjaga wibawa dan martabat lembaga peradilan. Hal ini penting mengingat meningkatnya persepsi negatif publik terhadap lembaga peradilan.
Kasus Oknum Hakim Rusak Citra Peradilan
Bamsoet mengungkapkan keprihatinannya atas marwah peradilan yang terus ternodai oleh perilaku sejumlah oknum hakim. Beberapa kasus yang melibatkan oknum hakim telah menjadi sorotan publik.
Kasus terbaru adalah dugaan suap kepada oknum hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kejaksaan Agung telah menetapkan empat oknum hakim sebagai tersangka.
Sebelumnya, pada Oktober 2024, publik juga dihebohkan dengan skandal pembebasan tersangka pembunuhan Ronald Tannur oleh tiga oknum hakim di PN Surabaya. Pembebasan tersebut diduga dilatarbelakangi suap, bahkan melibatkan oknum pegawai MA sebagai makelar kasus.
Dampak Negatif Terhadap Kepercayaan Publik
Rentetan kasus tersebut menimbulkan kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Persepsi negatif ini dapat menghambat tegaknya keadilan.
Bamsoet menekankan bahwa citra buruk tersebut disebabkan oleh ulah segelintir oknum hakim yang tidak menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Hal ini sangat merugikan institusi peradilan secara keseluruhan.
Pentingnya Integritas dan Kompetensi Hakim
Bamsoet menegaskan bahwa menjaga marwah dan martabat peradilan harus dilakukan dengan prioritas pada integritas dan kompetensi hakim. Hal ini kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Hakim yang berintegritas dan kompeten akan menjadi penjamin tegaknya keadilan dan mampu menumbuhkan kepercayaan para pencari keadilan. Integritas dan kompetensi harus menjadi fokus utama dalam upaya pembenahan peradilan.
Langkah Konkret untuk Pemulihan Citra
Meskipun prihatin, Bamsoet menekankan bahwa keprihatinan semata tidak cukup. Diperlukan tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini.
MA dan komunitas hakim harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengembalikan kepercayaan publik. Upaya ini harus meliputi penegakan hukum internal yang tegas terhadap oknum hakim yang bermasalah serta peningkatan kualitas pelatihan dan pengawasan.
Harapan untuk Peradilan yang Lebih Baik
Bamsoet berharap MA dan komunitas hakim mampu memastikan fungsi peradilan sebagai benteng terakhir penegakan hukum tetap kokoh. Perbaikan citra peradilan membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak.
Dengan mengedepankan integritas dan kompetensi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dapat dipulihkan. Hal ini penting untuk memastikan tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perbaikan citra peradilan merupakan proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen bersama. Semoga kasus-kasus yang terjadi menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparat penegak hukum untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.





