Polisi Jakarta Selatan tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana senilai Rp 975.375.000 oleh Yayasan MBG (MBN). Laporan tersebut diajukan oleh mitra dapur program Makan Bergizi Gratis di Kalibata.
Mitra Dapur Kalibata Diperiksa Polisi
Kuasa hukum mitra dapur, Danna Harly, membenarkan kliennya menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).
Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi terkait pemeriksaan tersebut.
Kronologi Dugaan Penggelapan Dana
Laporan polisi bernomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dibuat pada Kamis (10/4/2025).
Mitra dapur, Ibu Ira, mengaku telah bekerja sama dengan yayasan sejak Februari hingga Maret 2025, menyediakan sekitar 65.025 porsi makanan.
Perbedaan Anggaran dan Pemotongan Harga
Perselisihan muncul karena perbedaan harga per porsi yang disepakati. Awalnya Rp 15.000, kemudian sebagian diubah menjadi Rp 13.000 per porsi.
Ibu Ira juga menyatakan adanya pemotongan tambahan Rp 2.500 per porsi, sehingga ia hanya menerima Rp 12.500 atau Rp 10.500 per porsi.
Tagihan dan Tuduhan Kekurangan Bayar
Yayasan telah menerima pembayaran Rp 386.500.000 dari BGN (Badan atau lembaga terkait). Namun, saat menagih, Ibu Ira justru dituduh kekurangan bayar Rp 45.314.249.
Yayasan beralasan kekurangan tersebut disebabkan kebutuhan di lapangan. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kebenaran klaim tersebut.
Langkah Hukum dan Penyelidikan Lebih Lanjut
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan program makan gratis yang seharusnya membantu masyarakat kurang mampu.
Hasil penyelidikan polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan secara adil dan transparan.
Publik menantikan kejelasan kasus ini dan berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas dugaan penggelapan dana tersebut, memastikan keadilan bagi mitra dapur yang dirugikan dan transparansi pengelolaan dana program makan gratis.





