Polisi Jakarta Selatan akan memanggil saksi terkait kasus dugaan penggelapan dana hampir Rp 1 miliar oleh Yayasan MBN, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata.
Pemanggilan saksi akan dilakukan pada Selasa mendatang, demikian disampaikan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Dugaan Penggelapan Dana MBG di Kalibata
Pelapor dalam kasus ini adalah Ira Mesra Destiawati, pemilik mitra dapur MBG di Kalibata.
Laporan polisi telah dibuat pada 10 April 2025 dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kronologi Kasus
Ira Mesra Destiawati bekerja sama dengan Yayasan MBN dan SPPG Kalibata dari Februari hingga Maret 2025.
Ia telah memasak sekitar 65.025 porsi makanan dalam dua tahap untuk program MBG.
Perselisihan muncul setelah Ira mengetahui perbedaan anggaran untuk siswa PAUD, TK, RA, dan SD.
Kontrak awal menetapkan harga Rp 15.000 per porsi, namun sebagian diubah menjadi Rp 13.000 per porsi tanpa sepengetahuan Ira.
Yayasan MBN diketahui telah mengetahui perbedaan anggaran ini sejak Desember 2024.
Meskipun ada pengurangan harga, hak Ira sebagai mitra dapur masih dipotong Rp 2.500 per porsi.
Ira telah membayar Yayasan MBN sebesar Rp 386.500.000, namun pihak yayasan justru menyatakan Ira masih kekurangan bayar.
Pemanggilan Saksi dan Penyelidikan
Polisi akan memanggil saksi-saksi terkait kasus ini, termasuk Ira Mesra Destiawati dan saksi-saksi lainnya.
Yayasan MBN akan dipanggil setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan.
Langkah Selanjutnya
Polisi akan menyelidiki lebih lanjut dugaan penggelapan dana tersebut berdasarkan bukti dan keterangan saksi.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dampak Kasus Terhadap Program MBG
Kasus ini berpotensi mengganggu kelancaran program MBG di Kalibata.
Pihak berwenang perlu memastikan agar kasus ini tidak menghambat akses anak-anak terhadap makanan bergizi.
Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana program MBG sangat penting untuk kepercayaan publik.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan program bantuan sosial agar terhindar dari penyelewengan.
Semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan, serta memberikan pembelajaran bagi penyelenggara program serupa di masa mendatang.





