Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku menghadirkan fakta mengejutkan. Saksi Arief Budiman, mantan Ketua KPU RI, mengungkapkan Harun Masiku membawa foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat bertemu dengannya.
Harun Masiku dan Foto Megawati
Pertemuan tersebut terjadi di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Arief mengaku kurang ingat waktu pasti pertemuan, namun kemungkinan setelah penetapan perolehan suara.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Arief, terungkap maksud kunjungan Harun Masiku adalah untuk menyerahkan surat putusan Mahkamah Agung dan surat DPP PDIP. Surat tersebut berkaitan dengan permohonan penetapan Harun Masiku sebagai caleg DPR terpilih.
Harun Masiku juga membawa foto dirinya bersama Megawati dan Hatta Ali. Arief mengaku tidak mengetahui tujuan Harun membawa foto tersebut.
Kesaksian Wahyu Setiawan: Angka “1.000” yang Misterius
Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU dan mantan terpidana kasus PAW Harun Masiku, juga memberikan kesaksian.
Ia menjelaskan tentang percakapannya dengan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu RI, terkait biaya operasional pengurusan PAW Harun Masiku.
Wahyu mengaku iseng membalas angka “1.000” ketika ditanya soal dana operasional. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut tidak merepresentasikan kesepakatan nominal apapun.
Wahyu menegaskan tidak ada kesepakatan final terkait besaran dana. Ia menyatakan bahwa sejak awal ia telah menjelaskan bahwa permohonan PAW Harun Masiku tidak mungkin dilaksanakan.
Dakwaan Terhadap Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto didakwa KPK atas kasus perintangan penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menyembunyikan handphone dan bersembunyi di kantor DPP PDIP saat OTT pada 8 Januari 2020.
Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp 600 juta agar mengurus PAW Harun Masiku. Ia melakukan hal ini bersama-sama Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.
Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku sendiri hingga kini masih buron.
Kesaksian dalam sidang tersebut mengungkap detail baru mengenai kasus Harun Masiku, termasuk peran sejumlah pihak dan upaya yang dilakukan untuk menghalangi proses hukum. Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu putusan pengadilan.





