Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil pihak Mitra Dapur dan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) terkait dugaan penggelapan dana.
Pemanggilan Pihak Mitra Dapur dan Yayasan MBG
Kepolisian telah menyiapkan pemanggilan terhadap dua saksi dari pihak pelapor, Mitra Dapur.
Selanjutnya, pihak yayasan MBG juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Rencananya, dua orang dari pihak yayasan akan diperiksa.
Kronologi Laporan Kasus Penggelapan
Mitra Dapur di Kalibata melaporkan Yayasan MBG atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum pelapor, Danna Harly, menyatakan kekecewaan atas tindakan yayasan yang belum membayarkan hak Mitra Dapur.
Mitra Dapur, Ibu Ira, telah bekerja sama dengan yayasan sejak Februari hingga Maret 2025, menyediakan kurang lebih 65.025 porsi makanan.
Perselisihan muncul karena perbedaan harga per porsi yang disepakati dalam kontrak.
Awalnya disepakati Rp 15.000 per porsi, namun sebagian diubah menjadi Rp 13.000 per porsi.
Proses Investigasi Kepolisian
Polisi akan memeriksa keterangan dari terlapor dan saksi-saksi yang mengetahui kasus ini.
Saat ini, laporan belum dicabut dan proses investigasi masih berlangsung.
Pihak yang Akan Diperiksa
Pemeriksaan akan difokuskan pada pemilik yayasan dan pihak yang melaporkan.
Penyidik akan mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Harapan Terhadap Penyelesaian Kasus
Kasus ini diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjalin kerjasama, terutama terkait transparansi keuangan.





