Zeky Yamani, seorang ASN di Tangerang Selatan (Tangsel), ditahan karena tersandung kasus korupsi pengangkutan dan pengelolaan sampah.
Dugaan korupsi tersebut melibatkan dana sebesar Rp 15,4 miliar yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk cicilan rumah.
Penggunaan Dana Korupsi untuk Cicilan Rumah
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Banten, Nurhimawan, menyatakan Zeky mengaku menggunakan sebagian dana tersebut untuk keperluan koordinasi, namun ia mengaku lupa kepada siapa ia melakukan koordinasi tersebut.
Total Rp 15,4 miliar yang dicairkan berasal dari transfer dana PT EPP. Sebagian dana tersebut digunakan untuk membayar cicilan rumah Zeky.
Pihak Kejaksaan akan menyelidiki lebih lanjut mengenai penggunaan dana tersebut untuk cicilan rumah.
Keterlibatan Kadis LH Tangsel dan Aliran Dana
Zeky belum sepenuhnya kooperatif dalam menjelaskan aliran dana korupsi tersebut. Namun, uang yang diterimanya diduga atas arahan Wahyunoto Lukman, Kadis Dinas Lingkungan Hidup Tangsel.
Meskipun Zeky masih berkilah, pihak Kejaksaan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh aliran dana yang terlibat.
Peran Zeky Yamani dalam Kasus Korupsi
Zeky, mantan staf DLH Tangsel yang kini bertugas di Disdukcapil, berperan sebagai penampung uang dan pencari lokasi pembuangan sampah ilegal.
Ia bekerja sama dengan Wahyunoto Lukman untuk menentukan lokasi pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Total Kerugian Negara dan Peran Zeky
Zeky diduga menerima Rp 15,4 miliar dari total kontrak pengelolaan dan pembuangan sampah sebesar Rp 75,9 miliar yang dibayarkan Pemkot Tangsel.
Uang tersebut ditransfer atas nama Zeky, menunjukkan perannya yang signifikan dalam penyelewengan dana tersebut.
Proses Penahanan dan Langkah Selanjutnya
Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, menyatakan bahwa Zeky telah ditahan.
Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini.
Kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan daerah dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku korupsi. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan.





