Anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti, mempertanyakan penggeledahan dua rumahnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan Rumah La Nyalla: Tidak Ditemukan Bukti
La Nyalla menyatakan heran rumahnya digeledah KPK. Ia telah membaca berita acara penggeledahan yang menyebutkan tidak ditemukan barang bukti terkait kasus yang sedang diselidiki.
Berita acara tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh penjaga rumahnya. Isinya menyatakan tidak ada uang, barang, atau dokumen yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Keheranan La Nyalla
La Nyalla mengaku tidak memiliki hubungan apa pun dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang menjadi tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Ia juga menegaskan tidak mengenal para penerima hibah dari Kusnadi.
Proses Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan lima penyidik KPK. Mereka diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
KPK melakukan penggeledahan sebagai upaya pencarian bukti tambahan terkait kasus Kusnadi.
Pernyataan Resmi La Nyalla
La Nyalla kembali menekankan ketidakberkaitannya dengan kasus tersebut. Ia pun berharap KPK memberikan penjelasan publik.
Penjelasan tersebut diharapkan menjelaskan alasan penggeledahan rumahnya dan menegaskan tidak ditemukannya bukti terkait kasus Kusnadi.
Mencari Kejelasan dari KPK
La Nyalla berharap KPK dapat memberikan klarifikasi atas tindakan penggeledahan tersebut.
Ia menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai alasan penggeledahan rumahnya yang dinilai tidak relevan dengan kasus yang sedang diselidiki.
Kesimpulan: Menanti Klarifikasi KPK
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan tentang prosedur dan proses investigasi KPK. Pernyataan La Nyalla yang menegaskan tidak ada keterkaitannya dengan kasus Kusnadi, dan hasil penggeledahan yang nihil, menunggu konfirmasi resmi dari KPK untuk memberikan kejelasan kepada publik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam proses penegakan hukum.





