Paskah 2025 jatuh pada 20 April. Trihari Suci Paskah meliputi Kamis Putih (17 April), Jumat Agung (18 April), dan Sabtu Suci (19 April).
Status Libur Nasional Kamis Putih 2025
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, Jumat Agung dan Minggu Paskah ditetapkan sebagai libur nasional.
Kamis Putih, 17 April 2025, bukan hari libur nasional. Hanya Jumat Agung dan Minggu Paskah yang mendapatkan status libur.
Jadwal Libur Paskah dan Long Weekend April 2025
Jumat Agung, 18 April 2025, merupakan libur nasional untuk memperingati Wafat Yesus Kristus.
Minggu Paskah, 20 April 2025, merupakan libur nasional untuk memperingati Kebangkitan Yesus Kristus. Libur ini menciptakan long weekend bersama Sabtu, 19 April 2025.
Tanggal Merah Lainnya di Tahun 2025
Setelah libur Paskah, masih ada sejumlah tanggal merah lainnya di tahun 2025.
Hari Buruh Internasional (1 Mei), Hari Raya Waisak (12 Mei), Kenaikan Yesus Kristus (29 Mei), Hari Lahir Pancasila (1 Juni), Idul Adha (6 Juni), 1 Muharram (27 Juni), HUT RI (17 Agustus), Maulid Nabi Muhammad SAW (5 September), dan Natal (25 Desember) ditetapkan sebagai libur nasional. Beberapa hari tersebut juga disertai cuti bersama.
Libur panjang di bulan April 2025 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berlibur. Perencanaan yang baik akan membuat liburan lebih berkesan. Informasi mengenai tanggal merah ini membantu dalam perencanaan aktivitas dan pekerjaan.





