Sebuah kebakaran terjadi di salah satu tenant makanan di mal kawasan Kota Wisata, Gunungputri, Bogor, Jawa Barat pada Senin (21/4/2025). Petugas pemadam kebakaran berhasil memadamkan api setelah berjuang selama dua setengah jam. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara mengarah pada kerusakan di ruang pengendali udara (AHU) yang kemudian merambat ke ruangan karaoke dan restoran Steak 21.
Penyebab Kebakaran Diduga Berasal dari Ruang Pengendali Udara
Menurut Danru Sektor Gunung Putri Damkar Kabupaten Bogor, Lukman Habib, api diduga berasal dari ruangan AHU (air handling unit).
Dari ruangan AHU, api kemudian menyebar dengan cepat ke ruangan karaoke dan restoran Steak 21 yang berada di lantai 3 mal tersebut.
Proses Pemadaman Kebakaran dan Kendala yang Dihadapi
Sejumlah unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai sektor dikerahkan untuk mengatasi kebakaran tersebut.
Proses pemadaman api memakan waktu sekitar dua setengah jam. Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah asap pekat akibat kurangnya ventilasi di dalam mal.
Meskipun demikian, berkat kerja keras petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa.
Evakuasi Pengunjung dan Respon Pihak Kepolisian
Pengunjung mal langsung dievakuasi ke tempat aman begitu kebakaran terjadi.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby, membenarkan peristiwa kebakaran yang melanda tenant Steak 21.
Kepolisian turut membantu dalam proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.
Kejadian ini menyoroti pentingnya sistem keamanan dan ventilasi yang memadai di pusat perbelanjaan untuk mencegah dan meminimalisir dampak kebakaran. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pengelola mal lainnya untuk selalu memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan pengunjung.





