Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal ini disampaikan menyusul penganiayaan terhadap anggota Satreskrim Polres Metro Depok dan pembakaran mobil dinas mereka saat menangkap Ketua Ormas GRIB Jaya, TS. Kejadian ini menunjukkan betapa berani dan brutalnya aksi premanisme yang semakin meresahkan.
Polisi telah menangkap enam tersangka terkait penganiayaan dan pembakaran mobil tersebut. Empat tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan segera akan ditangkap. Kepolisian menegaskan akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.
Penganiayaan Brutal terhadap Briptu Z
Anggota Satreskrim Polres Metro Depok yang menjadi korban penganiayaan adalah Briptu Z. Mobil yang ditumpanginya dihadang oleh simpatisan TS menggunakan portal.
Upaya Briptu Z dan tim untuk keluar dari kepungan tersebut gagal. Para pelaku kemudian memecahkan kaca mobil dan menyeret Briptu Z keluar paksa sebelum mengeroyoknya.
Identifikasi Pelaku dan Peran Mereka
Polisi telah mengidentifikasi beberapa pelaku utama penganiayaan, termasuk ASR dan RSS, keduanya anggota GRIB Jaya. ASR diketahui terlibat langsung dalam penganiayaan Briptu Z.
RSS juga memukul anggota Satreskrim lainnya. Keributan semakin ramai dan mengakibatkan perusakan terhadap mobil polisi. Selain kedua pelaku ini, ada beberapa pelaku lain yang telah ditangkap.
Penangkapan Tersangka dan Peran Masing-masing
Selain ASR dan RSS, polisi juga menangkap TS, yang berperan menghasut warga dan melawan petugas saat penangkapan. Lima tersangka lain juga telah ditangkap, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam insiden tersebut.
Berikut peran kelima tersangka lainnya: RS (menutup portal dan memukul Aipda Ariek), GR (membakar mobil), LA (menghasut warga untuk membakar mobil), dan LS (merusak mobil). Semua tersangka ini merupakan bagian dari ormas GRIB Jaya.
Peran Tersangka Secara Detail
- RS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang membawa TS dan memukul anggota polisi, Aipda Ariek.
- GR, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas.
- ASR, karyawan swasta, melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas mengambil mobil yang tertahan di portal.
- LA, Sekretaris GRIB Ranting Harjamukti, menghasut warga dan anggota GRIB Jaya untuk membakar mobil polisi dengan berteriak “bakar…bakar…bakar”.
- LS, Satgas GRIB Ranting Harjamukti, merusak mobil anggota Polres Depok.
Kasus ini menjadi bukti nyata keberanian Polda Metro Jaya dalam memberantas premanisme. Ketegasan dalam menangkap dan memproses para pelaku diharapkan menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menggunakan ormas sebagai kedok untuk melakukan tindakan kriminal. Semoga penegakan hukum yang adil dapat ditegakkan dan keamanan masyarakat dapat terjamin.





