Anggota Komisi IX DPR, Surya Utama alias Uya Kuya, kembali mengungkap kasus perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ia mengungkapkan praktik yang tidak terpuji ini, bahkan sampai melibatkan paksaan finansial kepada dokter muda.
Pengungkapan ini disampaikan Uya Kuya saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di DPR RI. Ia menyorot beberapa kasus yang dialami para dokter muda.
Kasus Perundungan di RSHS Bandung
Uya Kuya memaparkan kasus pertama yang menimpa Wildan Ahmad Furqon, mantan dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Wildan sampai meninggalkan program spesialis ortopedi karena perundungan yang dialaminya.
Perundungan yang dialami Wildan berupa siksaan fisik setiap malam. Ia dipaksa berdiri satu kaki selama berjam-jam, melakukan push up dan angkat kursi lipat.
Selain itu, Wildan juga dipaksa membiayai servis mobil dan kegiatan clubbing para dokter senior. Biaya yang dikeluarkan Wildan selama tiga semester mencapai Rp 500 juta.
Tidak hanya itu, Wildan juga dihukum karena pulang untuk menemani istrinya melahirkan. Ia dikurung di RS selama sebulan dan mendapat kekerasan fisik.
Kasus Wildan menunjukkan betapa parah dampak perundungan ini, termasuk kesulitan mendapat tindak lanjut dari pihak RS dan kampus.
Perundungan di Kampus Ternama Yogyakarta
Uya Kuya juga mengungkap kasus serupa di sebuah kampus ternama di Yogyakarta. Korbannya adalah mantan PPDS ortopedi, dr. Marcel.
dr. Marcel mengalami perundungan berupa “parade” malam hari yang meliputi push up, sit up, pelemparan botol, pemukulan, dan pengurungan di ruangan sempit.
Ia juga dipaksa menyediakan mobil sekelas Innova untuk para dokter spesialis, lengkap dengan makanan dan kebutuhan lainnya. Akibat perundungan ini, dr. Marcel juga terpaksa keluar dari pendidikannya.
Yang lebih mengejutkan, salah satu pelaku pemukulan terhadap dr. Marcel adalah menantu Rektor.
Dampak Perundungan Terhadap Dokter Muda dan Sistem Kesehatan
Uya Kuya menyayangkan masih adanya kasus perundungan PPDS di Indonesia. Padahal, Indonesia sangat membutuhkan dokter spesialis.
Mahasiswa kedokteran yang telah mengeluarkan biaya ratusan juta untuk pendidikan spesialis, justru harus menghadapi perundungan yang dapat berujung pada pengunduran diri. Hal ini merugikan individu dan sistem kesehatan nasional.
Kasus-kasus ini menjadi sorotan penting yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi para dokter muda. Sistem pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Perlu adanya reformasi sistem pendidikan kedokteran agar fokus pada kualitas pembelajaran dan kesejahteraan mahasiswa, bukan pada praktik-praktik tidak terpuji yang merugikan semua pihak. Semoga kasus ini menjadi momentum untuk perbaikan sistem dan penegakan keadilan.





