Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, ratusan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR/MPR/DPD RI di Jakarta. Mereka menyuarakan keprihatinan atas potensi krisis ekonomi akibat perang dagang global dan dampaknya terhadap nasib para pekerja di Indonesia.
Aksi ini menandai keresahan mendalam kaum buruh terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum mampu mencegah potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kekhawatiran Buruh terhadap Dampak Perang Dagang dan UU Cipta Kerja
Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran akan dampak perang dagang terhadap perekonomian Indonesia. Ia menekankan potensi krisis ekonomi akan berimbas pada PHK massal.
Sunarno juga mengkritik Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dianggap mempermudah perusahaan melakukan PHK. Ia menyebut UU tersebut, terutama terkait pengurangan hak pesangon dalam PP 35 tahun 2021, memberikan celah bagi perusahaan untuk memanfaatkan situasi krisis demi kepentingan mereka.
Tuntutan Pencabutan UU Cipta Kerja dan Perlindungan Buruh
Tuntutan utama demonstrasi May Day ini adalah pencabutan UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya. Para buruh mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan undang-undang perlindungan buruh yang lebih pro-buruh.
Perlindungan ini, tegas Sunarno, tidak hanya ditujukan untuk buruh di industri manufaktur, tetapi juga mencakup pekerja rentan seperti pekerja rumah tangga, pengemudi ojek online, dan pekerja sektor informal lainnya.
Aksi Long March dan Penutupan Jalan
Massa aksi Gebrak melakukan long march dari depan gedung TVRI menuju gedung DPR/MPR/DPD RI. Kedatangan mereka mulai terlihat pukul 12.10 WIB, dengan beberapa kelompok datang dari luar Jakarta menggunakan bus.
Aksi ini menyebabkan penutupan total Jalan Gatot Subroto dan akses keluar tol Semanggi. Hanya jalur Transjakarta yang tetap beroperasi.
Para demonstran membawa berbagai atribut organisasi, spanduk berisi tuntutan, serta beberapa ogoh-ogoh satir, termasuk kepala babi dan figur Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Lima Poin Tuntutan Utama Aksi Buruh
- Pencabutan UU Cipta Kerja dan PP turunannya, serta pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang pro-buruh untuk memberikan kepastian dan jaminan kerja yang layak.
- Pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), jaminan hukum bagi PRT, penghapusan sistem kemitraan, dan pengakuan status pekerja bagi pengemudi ojol, taksi online, kurir, serta perlindungan bagi pekerja medis, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan buruh migran.
- Penghentian penggusuran pemukiman dan tanah rakyat, serta pelaksanaan reforma agraria yang adil dengan memberikan akses tanah dan teknologi pertanian kepada petani kecil.
- Penghentian proyek-proyek Strategis Nasional (PSN) yang merusak lingkungan, dan pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk keberlangsungan hidup dan kesejahteraan masyarakat adat.
- Pencabutan UU TNI, penolakan keterlibatan militer di kampus, pabrik, dan desa, serta penolakan campur tangan militer dalam urusan sipil.
Selain di depan gedung DPR/MPR/DPD RI, aksi May Day juga dilakukan di Monas, Jakarta Pusat. Aksi ini menjadi bukti nyata tuntutan kaum buruh akan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik di tengah tantangan ekonomi global dan kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan.
Peringatan May Day 2025 ini menggarisbawahi pentingnya dialog yang konstruktif antara pemerintah, DPR, dan perwakilan buruh untuk menciptakan kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ke depan, diharapkan tercipta suasana yang lebih kondusif bagi terciptanya kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia.





