Presiden Prabowo Subianto merespon tuntutan buruh terkait UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum disahkan. Ia menjanjikan pembahasan RUU tersebut akan segera dilakukan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato di Monas pada Kamis, 1 Mei 2025, menandai peringatan Hari Buruh.
RUU PPRT Segera Dibahas
Prabowo menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan RUU PPRT. Wakil Ketua DPR, Dasco, telah melaporkan bahwa RUU tersebut akan dibahas pekan depan.
Target penyelesaiannya pun telah ditetapkan. Prabowo berharap UU PPRT dapat disahkan dalam waktu tiga bulan ke depan.
Perbaikan Kesejahteraan Buruh di Berbagai Sektor
Selain RUU PPRT, Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kesejahteraan buruh di berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor perikanan.
Hak-hak pekerja di industri perikanan, termasuk yang bekerja di kapal, akan menjadi fokus perhatian pemerintah. Upaya untuk memperbaiki undang-undang yang mengatur sektor ini pun akan segera dilakukan.
Pentingnya Peran Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
Prabowo juga menyoroti peran penting Satgas PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Kedua lembaga ini diharapkan dapat berperan aktif dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
Usulan dari Jumhur, mengenai undang-undang perlindungan pekerja di laut, juga akan dipertimbangkan dan dikaji pemerintah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja di semua sektor.
Pernyataan Prabowo ini disambut positif oleh kalangan buruh. Harapannya, komitmen ini akan segera diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata yang mampu memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia. Kejelasan timeline dan target penyelesaian RUU PPRT menjadi poin penting yang perlu dipantau dan dikawal agar implementasinya dapat berjalan efektif dan efisien. Suksesnya upaya ini akan berdampak besar pada peningkatan kualitas hidup dan perlindungan hukum bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia.





