Gagal Selundupkan 5 Kg Sabu, Modus Body Wrapping Terbongkar

Gagal Selundupkan 5 Kg Sabu, Modus Body Wrapping Terbongkar
Gagal Selundupkan 5 Kg Sabu, Modus Body Wrapping Terbongkar

Empat pria asal Jakarta ditangkap di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, karena menyelundupkan 5 kilogram sabu. Penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sumut dan Avsec Bandara Kualanamu pada 15 April 2025 ini mengungkap modus operandi yang cukup licik: *body wrapping*. Keempat pelaku, berinisial LN, ML, RZ, dan RA, membungkus sabu dengan lakban dan menempelkannya di tubuh mereka.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkap detail penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa barang bukti 5 kilogram sabu diselundupkan dengan cara yang sangat rapi.

Bacaan Lainnya

Perencanaan dan Perjalanan dari Jakarta

Para tersangka awalnya berkumpul di Stasiun Sentiong, Jakarta, pada Jumat, 11 April 2025, untuk merencanakan perjalanan mereka ke Medan. Sore harinya, mereka berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta dan terbang ke Bandara Kualanamu, tiba sekitar pukul 20.30 WIB.

Di Medan, mereka menerima instruksi dari tersangka D (masih buron) untuk mengambil sabu dari sebuah mobil. Keempatnya kemudian menerima 5 kilogram sabu yang telah disiapkan.

Proses Pembungkusan dan Penyamaran

Setelah menerima sabu, keempat tersangka menuju sebuah penginapan. Di sana, mereka membuka paket berisi 50 bungkus sabu. Sabu tersebut kemudian dibagi rata, dengan RZ dan RA masing-masing membawa 12 bungkus, sementara ML dan LN membawa 13 bungkus.

Mereka kemudian membungkus masing-masing bungkusan sabu dengan lakban dan menempelkannya di badan, lalu menutupinya dengan pakaian. Proses ini dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari deteksi petugas keamanan.

Penangkapan dan Pengungkapan Modus Body Wrapping

Tiga dari empat tersangka, yaitu LN, RA, dan ML, berhasil melewati pemeriksaan X-ray. Namun, RZ menarik perhatian petugas Avsec karena gerak-geriknya yang mencurigakan. Setelah digeledah, petugas menemukan sabu-sabu yang dibungkus lakban di tubuh RZ.

Penemuan sabu pada RZ langsung memicu penyelidikan lebih lanjut. Petugas kemudian berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yang telah melewati pemeriksaan. Keberhasilan petugas Avsec dalam menggagalkan penyelundupan ini menjadi bukti pentingnya kewaspadaan dan kejelian dalam pemeriksaan keamanan bandara.

Dampak dan Implikasi Kasus

Penangkapan ini menunjukkan betapa canggihnya modus operandi yang digunakan oleh sindikat narkoba untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Penggunaan *body wrapping* menunjukan tingkat profesionalitas yang tinggi, sekaligus membahayakan nyawa para kurir.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Polda Sumut dan Avsec Bandara Kualanamu patut diapresiasi atas kerja sama dan kewaspadaan mereka dalam mengamankan 5 kilogram sabu dan menangkap keempat tersangka. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyelundupan narkoba. Proses hukum terhadap keempat tersangka akan terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan efek jera. Pencarian terhadap tersangka D yang masih buron juga terus dilakukan untuk membongkar jaringan sindikat narkoba ini secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *