Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada, menegaskan bahwa kemenangan dalam judi online (judol) hanyalah ilusi belaka. Sistem judol dirancang dengan algoritma canggih yang memanipulasi peluang dan memengaruhi psikologis pemain agar terus bertaruh.
Hal ini disampaikan Wahyu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025). Ia menekankan bahwa operator judol sengaja menciptakan situasi seolah-olah pemain berpeluang menang besar, padahal kekalahan jauh lebih besar dan sistematis.
Algoritma dan Manipulasi Psikologis di Balik Judi Online
Wahyu menjelaskan bahwa algoritma yang digunakan dalam judol dirancang untuk memberikan kemenangan kecil di awal, sehingga pemain merasa optimis dan terus menambah taruhan.
Namun, kemenangan awal tersebut hanyalah umpan. Pada akhirnya, pemain akan mengalami kekalahan yang jauh lebih besar, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan.
Sistem ini juga dirancang untuk memengaruhi psikologis pemain, membuat mereka merasa masih berpeluang menang dan terus bermain meskipun telah mengalami banyak kekalahan.
Kerugian Finansial dan Dampak Sosial Judi Online
Wahyu memberikan contoh kasus dimana pemain bisa merasa menang setelah mendapatkan kemenangan kecil, misalnya satu motor setelah sebelumnya kalah dua mobil. Namun, secara akumulasi, pemain tetap mengalami kerugian besar.
Oleh karena itu, Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terjebak dalam jebakan judol. Tidak ada keuntungan yang didapat, hanya kerugian finansial dan dampak sosial yang merugikan.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menegaskan hal serupa. Ia menambahkan bahwa dampak judol sangat luas, meliputi konflik rumah tangga, keruntuhan usaha, hingga kasus kriminalitas seperti pembunuhan dan penyalahgunaan narkotika.
Ivan mencontohkan kasus penjualan anak oleh orang tua karena kecanduan judol dan kekerasan dalam rumah tangga akibat permasalahan keuangan yang dipicu oleh judol.
Upaya Pemberantasan Judi Online Secara Global
Polri berkomitmen untuk terus memberantas judol secara intensif dan berkelanjutan. Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga menjalin kerja sama dengan kepolisian negara lain.
Kerja sama antar kepolisian, khususnya melalui diplomasi police-to-police, memudahkan pelacakan jaringan judol lintas batas, misalnya yang beroperasi dari Myanmar dan Filipina.
Tantangannya adalah beberapa negara masih melegalkan judol, sehingga menjadi kendala dalam upaya pemberantasan secara global.
Kerja sama internasional ini sangat penting karena banyak operator judol yang berbasis di luar negeri, memperumit upaya penegakan hukum dalam negeri.
Kesimpulannya, judi online merupakan praktik ilegal yang merugikan dan berbahaya. Baik dari segi finansial maupun sosial, dampak negatifnya sangat signifikan. Upaya pemberantasan harus terus dilakukan secara intensif dan komprehensif, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Bareskrim Polri dan PPATK menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari judol dan melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait judi online.





