Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, mengakibatkan seorang bayi berusia dua bulan mengalami luka-luka. Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil BYD dan sebuah Chevrolet. Yang mengejutkan, pengemudi BYD meninggalkan lokasi kejadian setelah kecelakaan terjadi, sehingga kasus ini menjadi tabrak lari.
Kecelakaan terjadi di KM 22+00 B jalur atas arah Jakarta. Kedua kendaraan, BYD dan Chevrolet, melaju dari arah Kamal menuju Jakarta. Saat berada di KM 22 B jalur atas, mobil BYD menabrak Chevrolet yang dikemudikan Choirul Ilyas hingga keluar jalur dan berhenti di bahu jalan. Mobil BYD bernomor polisi B 1547 BNV kemudian melarikan diri. Namun, polisi menemukan plat nomor mobil tersebut tertinggal di lokasi kejadian. Berikut beberapa perkembangan terbaru kasus ini.
Identitas Pengemudi BYD Terungkap
Polisi berhasil mengidentifikasi pengemudi mobil BYD yang terlibat tabrak lari tersebut. Pengemudi diketahui berjenis kelamin perempuan dengan inisial I. Saat ini, mobil BYD tersebut telah diamankan di Unit Laka Jakarta Utara.
Kasat Lantas Jakarta Utara, AKBP Donni Bagus Wibisono, mengungkapkan bahwa mobil BYD tersebut milik seorang pria berinisial A, yang merupakan suami dari I. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari A.
“Sampai saat ini kami baru bisa memintai keterangan dari Saudara A selaku pemilik kendaraan sesuai dengan registrasi yang tercatat,” jelas AKBP Donni.
Mobil BYD Telah Diamankan
Setelah berhasil diidentifikasi, mobil BYD yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pemilik mobil, A, telah dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
Proses penyidikan kasus ini terus berlanjut. Petugas berwenang berkomitmen untuk mengungkap seluruh detail kejadian dan memproses hukum pelaku tabrak lari.
“Mobil sudah kita amankan,” tambah AKBP Donni.
Pengemudi BYD Masih Dirawat di Rumah Sakit
Pengemudi BYD, I, saat ini masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di kawasan Gading Serpong. Kondisi I disebut masih trauma pasca-kecelakaan.
Suami I, A, menjelaskan kepada polisi bahwa istrinya mengalami trauma dan membutuhkan perawatan medis. Kondisi psikologis I menjadi pertimbangan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Infomasi yang kami terima, istrinya masih trauma, keterangan dari suaminya,” ungkap AKBP Donni.
Tim TAA Diterjunkan untuk Ukur Kecepatan
Untuk mengungkap kecepatan mobil BYD saat menabrak mobil Chevrolet, pihak kepolisian melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih menganalisis rekaman CCTV dan akan menggunakan data dari tim TAA untuk mengetahui kecepatan mobil BYD saat kecelakaan. Hal ini penting untuk menentukan pasal yang tepat dalam proses hukum selanjutnya.
“Sampai saat ini kami masih mendalami CCTV dan nanti ke depan kami akan melibatkan TAA dari Subdit Gakkum Polda Metro Jaya,” kata AKBP Donni.
Kasus tabrak lari ini masih dalam penyelidikan intensif. Pihak kepolisian berupaya mengungkap semua fakta dan memastikan keadilan bagi korban. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Perkembangan selanjutnya akan diinformasikan kepada publik.





