Pemerintah Indonesia serius memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan masyarakat dan menghambat investasi. Langkah tegas ini diwujudkan melalui pembentukan Satgas Premanisme, yang dipimpin oleh TNI dan Polri, serta berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait.
Sasaran operasi Satgas Premanisme meliputi berbagai wilayah di Indonesia, dengan fokus pada titik-titik rawan premanisme seperti kawasan industri dan pasar tradisional. Operasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat dan investor.
Satgas Premanisme: Sinergi TNI-Polri dan Instansi Terkait
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal (Purn) Budi Gunawan, menegaskan operasi penanganan premanisme dan ormas yang meresahkan akan dilaksanakan secara sinergis. TNI dan Polri akan menjadi ujung tombak, berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
Pembentukan Satgas Premanisme merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim investasi yang positif. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat dalam aksi premanisme.
Pemerintah menekankan tidak akan ragu menindak tegas semua bentuk premanisme. Ini penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepastian hukum di Indonesia.
Stabilitas Keamanan: Fondasi Utama Pembangunan Ekonomi
Menko Polkam mengakui pentingnya stabilitas keamanan dan kepastian hukum bagi kepercayaan investor. Tanpa keduanya, kemajuan ekonomi akan terhambat.
Stabilitas keamanan menjadi pondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi negara. Setiap tindakan yang mengganggu ketertiban umum akan ditangani sesuai hukum.
Sebagai informasi, Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada 6 Mei 2025 untuk pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Kementerian yang terlibat meliputi Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, Kantor Staf Kepresidenan, Kantor Komunikasi Kepresidenan, BIN, dan BSSN.
Imbauan Kepada Masyarakat: Laporkan Aksi Premanisme
Masyarakat diminta aktif melaporkan aksi premanisme berkedok ormas. Laporan dapat meliputi pungutan liar, pemerasan, atau bentuk intimidasi lainnya.
Pemerintah tidak mentolerir ormas yang bertindak di luar hukum, menggunakan kekerasan, atau mengganggu tatanan sosial. Negara hadir melindungi warga dan menegakkan hukum.
Pemerintah berkomitmen menjamin rasa aman bagi warga, termasuk pelaku usaha. Hal ini untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap terciptanya ruang publik yang bersih dari premanisme. Tujuannya adalah memberikan rasa keadilan dan keamanan merata kepada seluruh warga negara.
Langkah pemerintah membentuk Satgas Premanisme menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan lingkungan yang aman, menarik investasi, dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Keberhasilan upaya ini akan bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan premanisme.





