Kecelakaan bus di Padang Panjang, Sumatera Barat, pada Selasa, 6 Mei 2025, telah menewaskan belasan orang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri langsung bergerak cepat menyelidiki penyebab insiden tersebut yang melibatkan bus antar provinsi ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA.
Dugaan sementara menyebutkan kecelakaan tunggal ini disebabkan oleh rem blong. Bus tersebut menabrak sejumlah kendaraan sebelum terguling miring ke kiri di Jalan Bukittinggi-Padang, Kelurahan Bukit Surungan.
Tim TAA Korlantas Selidiki Kecelakaan Bus ALS
Korlantas Polri mengirimkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk membantu penyelidikan di lokasi kejadian. Tim TAA direncanakan berangkat pada Rabu, 7 Mei 2025, guna membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).
Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, menyatakan bahwa Korlantas memberikan dukungan penuh, termasuk bantuan dari Jasa Raharja untuk proses asuransi korban.
Selain itu, Brigjen Faizal juga telah menginstruksikan jajaran Ditlantas Polda Sumatera Barat untuk melakukan evakuasi korban, mengamankan lokasi, dan memberitahu keluarga korban.
Kronologi Kecelakaan dan Proses Evakuasi
Bus ALS tersebut sedang melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang saat kecelakaan terjadi. Proses evakuasi korban dilakukan oleh anggota Polres Padang Panjang, dibantu oleh Tim Basarnas.
Para korban dievakuasi melalui kaca depan dan belakang bus. Kondisi ini menunjukkan kerusakan yang cukup parah pada kendaraan tersebut.
Untuk kelancaran evakuasi dan penyelidikan, lalu lintas dari dan ke Bukittinggi dialihkan melalui jalur dalam Kota Padang Panjang.
Dampak Kecelakaan dan Langkah-langkah Penanganan
Kecelakaan ini mengakibatkan korban jiwa yang cukup banyak, yaitu belasan orang meninggal dunia. Anggota kepolisian dan tim penyelamat lainnya bekerja keras untuk mengevakuasi korban.
Korban luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Yarsi dan RSUD Padang Panjang untuk mendapatkan perawatan medis. Keluarga korban juga mendapatkan informasi dan pendampingan.
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan ini. Namun, dugaan awal mengarah pada rem blong yang mengakibatkan bus kehilangan kendali.
Investigasi mendalam oleh Tim TAA Korlantas diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti kecelakaan dan memberikan rekomendasi untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, penanganan pasca-kecelakaan juga melibatkan Jasa Raharja untuk memastikan santunan bagi korban dan keluarga mereka. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya meringankan beban yang dialami keluarga korban.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya perawatan kendaraan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas untuk mencegah kecelakaan yang berakibat fatal. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
Laporan ini disusun berdasarkan informasi dari Liputan6.com dan Antara.





