Paus Leo XIV, dalam pelantikan bersejarahnya sebagai pemimpin Gereja Katolik pada Minggu, 18 Mei 2025, menyampaikan seruan mendesak terkait krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Jalur Gaza. Di hadapan ratusan ribu jemaah di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, beliau menyoroti penderitaan warga Palestina, terutama anak-anak, keluarga, dan lansia yang menghadapi ancaman kelaparan akibat konflik berkepanjangan. Pidato tersebut bukan hanya menyuarakan keprihatinan, tetapi juga menjadi pernyataan sikap moral Gereja Katolik terhadap konflik global.
Paus Leo XIV dengan tegas menyatakan keprihatinannya atas situasi memprihatinkan di Gaza. Beliau menekankan betapa pentingnya solidaritas internasional dalam menghadapi tragedi kemanusiaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan di tengah suasana penuh hikmat dan dihadiri oleh perwakilan negara-negara sahabat, keluarga kerajaan Eropa, dan tokoh-tokoh gereja Kristen lainnya.
Seruan Paus Leo XIV untuk Perdamaian di Gaza dan Ukraina
Dalam pidato pelantikannya, Paus Leo XIV secara khusus menyinggung krisis kemanusiaan di Jalur Gaza. Beliau menggambarkan situasi di Gaza sebagai bencana kelaparan yang mengancam jiwa jutaan penduduk.
Situasi di Gaza semakin memburuk sejak dimulainya operasi militer Israel pada Oktober 2023. Lebih dari 53.300 warga Palestina dilaporkan tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Kerusakan infrastruktur yang parah dan sistem kemanusiaan yang lumpuh semakin memperparah penderitaan warga sipil.
Krisis pangan mengancam kehidupan ribuan keluarga di Gaza. Kelangkaan bahan makanan pokok dan tingginya angka anak-anak yang mengalami gizi buruk menjadi perhatian serius.
Paus juga menyerukan solusi damai untuk konflik di Ukraina. Beliau menekankan pentingnya jalur diplomasi dan negosiasi untuk mengakhiri perang yang telah menelan banyak korban jiwa.
Setelah misa pelantikan, Paus Leo XIV bertemu secara tertutup dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah perdamaian yang dapat diambil di masa mendatang.
Tindakan Militer Israel dan Hukum Internasional
Tindakan militer Israel di Gaza menjadi sorotan tajam di kancah hukum internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant.
Kedua pejabat tersebut dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan tersebut berkaitan dengan agresi militer Israel di Gaza.
Selain ICC, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Gugatan ini didasarkan pada tuduhan bahwa pasukan Israel secara sistematis melakukan kekejaman terhadap warga sipil Palestina.
Respons Global dan Peran Gereja Katolik
Paus Leo XIV, melalui pidatonya, mengajak komunitas internasional untuk tidak mengabaikan tragedi kemanusiaan di Gaza. Beliau menegaskan posisi Gereja Katolik dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan di dunia.
Paus menyerukan peran aktif semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan. Beliau mengajak semua orang untuk menjadi “pembawa damai, di mana pun kita berada.”
Seruan Paus Leo XIV ini menjadi pengingat penting bagi dunia akan tanggung jawab bersama dalam menghadapi krisis kemanusiaan. Pernyataan beliau sekaligus menegaskan peran penting Gereja Katolik dalam mendorong perdamaian dan keadilan global. Semoga seruan ini mendapat respon positif dan nyata dari komunitas internasional untuk segera mengakhiri konflik dan meringankan penderitaan warga sipil di Gaza dan Ukraina.





