Pemerintah Kabupaten Majalengka saat ini tengah menghadapi tantangan dalam mengisi puluhan jabatan struktural yang kosong. Kekosongan tersebut meliputi enam jabatan eselon II setingkat kepala dinas dan badan, serta enam belas jabatan eselon III. Hal ini menjadi perhatian serius Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.
Untuk sementara, guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar, Pemkab Majalengka akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan-jabatan yang kosong. Bupati memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk Menjaga Kelancaran Pelayanan Publik
Penggunaan Plt dinilai sebagai solusi sementara yang efektif untuk mengatasi kekosongan jabatan. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Majalengka dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Para Plt yang ditunjuk telah menunjukkan kinerja yang baik dalam menjalankan tugas sementara. Hal ini memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal meskipun terdapat kekosongan jabatan struktural.
Proses *Open Bidding* dan Pengajuan ke BKN
Bupati Eman Suherman menegaskan bahwa proses pengisian jabatan definitif melalui *open bidding* atau seleksi terbuka sedang berjalan. Proses ini diprioritaskan untuk memastikan efektifitas pemerintahan.
Proses *open bidding* akan dilakukan secara transparan dan profesional. Usulan pengangkatan pejabat definitif akan segera diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai regulasi yang berlaku. Sebelumnya, pengajuan mutasi dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati, namun kini Bupati Eman Suherman akan langsung mengusulkan sendiri.
Prioritas Penempatan Pejabat Profesional dan Evaluasi Kinerja
Bupati Eman Suherman menekankan pentingnya penempatan pejabat yang profesional dan kompeten. Ia berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat yang ada.
Salah satu langkah evaluasi yang direncanakan adalah mengembalikan pejabat yang berlatar belakang guru ke posisi semula jika dianggap tidak relevan dengan jabatan struktural yang diembannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan efektivitas dan profesionalisme di setiap OPD.
Kriteria Pejabat yang akan Dilantik
Bupati hanya akan melantik pejabat yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan yang optimal.
Proses seleksi dan penempatan pejabat akan dilakukan secara ketat dan berdasarkan meritokrasi. Prioritas diberikan kepada individu yang memiliki rekam jejak yang baik dan terbukti mampu menjalankan tugas dengan profesional.
Antisipasi Kekurangan ASN di Majalengka
Pemkab Majalengka memang telah mengangkat 856 CPNS dan P3K, namun kekurangan ASN masih menjadi isu yang perlu ditangani. Setiap tahunnya, diperkirakan terdapat kekurangan sekitar 700 ASN.
Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah berupaya untuk mengatasi permasalahan kekurangan ASN ini secara berkelanjutan. Berbagai strategi dan program rekrutmen akan terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di pemerintahan.
Sebagai penutup, upaya Pemkab Majalengka dalam mengatasi kekosongan jabatan struktural menunjukkan komitmen dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Proses *open bidding* yang transparan dan penempatan pejabat yang profesional diharapkan dapat memperkuat kinerja pemerintahan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Majalengka. Langkah antisipasi kekurangan ASN juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan yang optimal di masa mendatang.





