445 Jemaah Haji Majalengka Siap Berangkat ke Tanah Suci
Sebanyak 445 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Majalengka telah resmi dilepas oleh Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, Minggu, 18 Mei 2025. Mereka merupakan bagian dari Kloter 15 Embarkasi Kertajati (KJT-15). Pelepasan ini menandai dimulainya perjalanan spiritual mereka menuju Tanah Suci.
Sebelum terbang ke Mekkah, CJH akan singgah di Asrama Haji Indramayu. Keberadaan mereka di asrama bukan hanya untuk beristirahat, namun juga untuk menjalani serangkaian persiapan penting sebelum keberangkatan.
Persiapan Akhir di Asrama Haji Indramayu
Para jemaah akan menghabiskan satu malam di Asrama Haji Indramayu. Di sini, mereka akan menerima berbagai layanan dan mengikuti beberapa kegiatan penting.
Layanan akomodasi dan konsumsi yang layak akan diberikan. Hal ini bertujuan agar jemaah dalam kondisi prima sebelum perjalanan panjang ke Arab Saudi.
Pendalaman manasik haji juga akan dilakukan. Sesi ini akan memberikan pemahaman yang lebih detail tentang tata cara ibadah haji.
Distribusi dokumen perjalanan dan uang saku (living cost) akan diberikan kepada para jemaah. Dokumen yang diberikan meliputi paspor, visa, dan gelang identitas.
Pengecekan dokumen secara teliti juga akan dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan tidak ada kendala administrasi saat keberangkatan.
Imbauan keamanan pribadi akan diberikan kepada seluruh jemaah. Mereka diingatkan untuk menjaga barang berharga dan tidak menerima titipan dari siapapun.
Menjaga ketertiban dan kebersihan asrama merupakan hal yang penting. Sikap ini mencerminkan akhlak kolektif yang baik.
Penanaman nilai toleransi, saling membantu, dan kesabaran akan dilakukan. Nilai-nilai ini akan menjadi modal utama dalam menghadapi perjalanan ibadah yang panjang dan penuh tantangan.
Larangan yang Harus Dipatuhi CJH
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Majalengka, KH Abu Mansyur, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap beberapa larangan selama berada di asrama haji.
CJH dilarang membawa barang-barang yang dilarang oleh maskapai penerbangan. Ini termasuk barang-barang berbahaya atau yang melebihi batas ukuran dan berat.
CJH juga dilarang membawa tulisan atau materi yang bersifat provokatif. Hal ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perjalanan.
Menerima titipan barang dari pihak lain juga dilarang. Ini merupakan langkah pencegahan terhadap berbagai risiko yang mungkin terjadi.
Kepatuhan terhadap larangan ini sangat penting. Tujuannya agar perjalanan ibadah haji dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan khusyuk.
Jadwal Keberangkatan dan Harapan
Setelah menginap di Asrama Haji Indramayu, CJH Kloter 15 KJT akan diberangkatkan menuju Bandara Kertajati pukul 07.30 WIB. Penerbangan menuju Tanah Suci dijadwalkan lepas landas pukul 10.30 WIB, Senin (19/5/2025).
Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan, diharapkan seluruh jemaah haji asal Majalengka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar, aman, nyaman, dan mendapatkan predikat haji mabrur. Semoga perjalanan ini menjadi pengalaman spiritual yang berkesan dan penuh berkah bagi mereka semua. Semoga mereka kembali ke tanah air dengan membawa kesehatan dan kebahagiaan.





